PROSUMUT – Polsek Medan Barat menggerebek rumah bandar sabu di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Dalam penggerebekan tersebut polisi hanya berhasil mengamankan istri sang bandar dengan sejumlah barang bukti.
“Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Sampali sering terjadi peredaran gelap narkoba jenis sabu. Kemudian personel langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi.
Wanita yang diamankan berinisial AR (23). Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan dari dalam lemari alat hisap sabu, mancis warna biru, satu bungkus plastik putih kecil yang diduga berisi sabu, kaca pirex, dan timbangan elektronik.
“Saat diinterogasi, wanita itu mengakui bahwa benar suaminya berinsial ZP sebagai bandar atau penjual narkoba jenis sabu. Selain itu, tersangka juga mengakui sering memakai sabu bersama,” terang Afhdal.
Selanjutnya, tersangka AR diboyonh bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Kasus masih kita kembangkan dan memburu suaminya,” tandas Afhdal. (