PROSUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020, bersama beberapa kepala daerah lainnya langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Kamis 14 November 2019.
Tahun 2020, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.915.875.054.000.
Antara lain, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp406.297.261.000, Dana Alokasi Khusus Fisik Rp498.388.442.000, dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp4.247.821.553.000.
Sedangkan total keseluruhan yang diterima Pemprov dan 33 Pemkab/Pemko di Sumut sebesar Rp43.800.052.888.000.
Terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak Rp1.399.807.392.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Rp136.639.735.000, Dana Alokasi Umum Rp25.606.674.424.000.
Kemudian Dana Alokasi Khusus Fisik Rp3.636.636.380.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik Rp8.014.535.797.000, Dana Insentif Daerah Rp451.631.081.000, dan Dana Desa Rp4.554.128.079.000.
Gubernur menyampaikan bahwa anggaran tersebut harus digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong percepatan pembangunan di Sumut.
“Anggaran ini akan kita pastikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan, untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Sumut,” ujar Edy Rahmayadi, usai acara penyerahan DIPA APBN 2020 oleh Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Tetang pesan Presiden Jokowi agar para pejabat negara di pusat dan daerah segera membelanjakan anggaran tersebut dengan cepat, Gubernur Edy sangat menyambut baik.
Menurutnya hal itu memang harus dilakukan, agar anggaran yang tersedia dapat terserap dengan baik untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu kita akan melaksanakan pesan Presiden tersebut dengan sebaik-baiknya, untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, ada sekitar Rp900 Triliun anggaran untuk belanja Kementerian dan lembaga. Sedangkan transfer ke daerah dan Dana Desa dialokasikan sebesar Rp856 Triliun.
Presiden meminta seluruh menteri dan pejabat negara baik pusat dan daerah segera membelanjakan anggarannya masing-masing dengan cepat.
Jokowi meminta para pejabat negara meninggalkan kebiasaan lama, yang membelanjakan anggaran di akhir tahun. Karena, kebiasaan tersebut dapat berdampak buruk terhadap proses pembangunan.
“Belanja secepat-cepatnya. Saya harapkan jangan sampai yang kemarin saya sampaikan, November masih ada Rp31 triliun dalam proses e-tendering, ini konstruksi. Oleh sebab itu, mulailah sejak Januari tahun depan ini. Penggunaan belanja APBN itu,” kata Jokowi.
Para pejabat negara, kata Jokowi, harus bisa mengubah pola pikir lama tersebut. Karena, pelaksanaan belanja cepat juga mampu membantu perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
“Tadi Bu Menkeu sudah sampaikan, ketidakpastian ekonomi global, perlambatan pertumbuhan ekonomi hantui nyaris semua negara. Sehingga diharapkan fiskal kita, belanja APBN bisa trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, segera setelah ini lelang, pelaksanaan Januari sudah dilakukan. Jangan nunggu-nunggu, sudah. Ini perintah,” tegas Jokowi.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menyerahkan DIPA secara simbolik kepada 12 kementerian/lembaga dan kepala daerah secara simbolik. (*)