Prosumut
Pemerintahan

Anda di Zona Merah? Ibadah Ramadhan di Rumah Saja

PROSUMUT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menyarankan kepada warga yang tinggal di wilayah zona merah dan melaksanakan puasa ramadhan agar melakukan kegiatan ibadah di rumah.

“Untuk wilayah zona merah sangat disarankan melaksanakan ibadah bulan puasa di rumah masing-masing, tujuannya tak lain agar terhindar dari penularan virus corona,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB dalam keterangan pers melalui video streaming, Kamis kemarin 23 April 2020.

Kata Whiko, harus disadari ibadah puasa yang dilakukan tahun ini berada pada masa tanggap darurat Covid-19. Virus corona dapat menular ke siapa saja baik tua, muda, pria, wanita, dewasa dan anak-anak yang tidak melakukan perlindungan diri.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Khusus wilayah Sumut pada daerah dengan zona yang relatif aman dengan risiko penularan penderita Covid-19 yang minimal, bila akan melaksanakan ibadah di masjid disarankan melakukan beberapa upaya pencegahan penularan virus tersebut,” sebut dia.

Pertama, sambungnya, karpet di masjid hendaknya dibuka sehingga tersisa lantai yang dapat dibersihkan dengan air. Kedua, lantai masjid dilakukan pembersihan menggunakan pembersih lantai minimal 5 kali sehari, setengah jam sebelum melaksanakan jadwal salat wajib.

Selanjutnya, masjid agar menyediakan sabun cuci tangan sehingga jamaah dapat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum melakukan wudhu. Kemudian, jamaah disarankan membawa sajadah sendiri dan bagi jamaah yang sakit atau demam disarankan untuk beribadah di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Lalu, pada saat masuk di dalam dan setelah keluar dari masjid tetap menggunakan masker. Setelah ibadah agar tidak berlama-lama di dalam masjid. Bila akan itikaf atau tadarus alquran agar menjaga jarak antar sesama jamaah minimal 2 meter.

“Sebagian dari kita yang tidak menjaga diri dari paparan virus corona mungkin tidak menjadi sakit karena daya tahan tubuh yang baik. Namun, virus ini akan dapat menularkan kembali kepada orang-orang di sekitar, yaitu kepada orang lanjut usia, dengan penyakit kronis dan gangguan imunitas. Sebab, mereka memiliki daya tahan tubuh yang rendah sehingga membahayakan keselamatannya,” jelas Whiko.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Ia menyatakan, setiap adanya penderita baru Covid-19 berarti menjadi sumber penularan baru bagi orang-orang lain di sekitarnya. Oleh sebab itu, orang-orang di sekitarnya tetap harus melaksanakan upaya pencegahan dalam waktu yang lebih panjang.

Hingga Kamis sore, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat berjumlah 152 orang. Kemudian, pasien positif pemeriksaan swab PCR 95 orang dan rapid test 18 orang. Selain itu, pasien positif sembuh 22 orang dan meninggal dunia 11 orang,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Ingat! ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Ridwan Syamsuri

Bupati Labuhanbatu Bagikan 160 Paket Sembako di Desa Pondokbatu

Editor Prosumut.com

Raja & Ratu Belanda Terpesona Keindahan Danau Toba, Ini Wonderful!

admin2@prosumut

Komisi A DPRD Sumut Kunker di Kabupaten Asahan

Editor Prosumut.com

Sudah 175 ribu KK Terdata di Sensus Penduduk Online 2020 di Sumut

admin2@prosumut

Bupati dan Wakapolres Berikan Bingkisan Kepada Personel Kepolisian

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara