PROSUMUT – Gebrina Indah br Sirait mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Sei Batang Hari Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara sejak Kamis 8 November 2019 kemarin.
Namun, buah hati dari Kasubbagbin Kejari Binjai Latif Sirait itu diduga ‘diusir’ oleh pihak rumah sakit, Minggu 10 November 2019.
Gebrina masih berusia 21 tahun dan mendapat perawatan medis di ruang inap lantai 5 nomor 542. Menurut sang ayah, Latif Sirait, pihak rumah sakit menyuruh putrinya pulang dalam keadaan belum sehat.
“Tadi susternya bilang ke anak saya untuk segera pulang, tapi anak saya ini masih sakit demam dan lambungnya juga masih nyeri,” ungkapnya, Senin 11 November 2019.
Keputusan rumah sakit membingungkannya. Pun begitu, ia tetap berusaha mempertanyakan hal itu kepada menejemen rumah sakit.
“Anak saya masih sakit dan jawaban mereka malah bilang itu perintah dari dokternya,” ujarnya.
Ia merasa mendapat jawaban tidak pantas. Bersama istri, ia meminta surat keterangan dari dokter yang bertanggung jawab menangani anaknya.
“Kami minta surat keterangan dari dokternya, siapa yang memerintahkan anak kami untuk pulang dan kenapa disuruh pulang. Sedangkan anak kami ini masih sakit, terus mereka bilang masih tahap observasi, jadi gak jelas kenapa anak kami disuruh pulang,” ucapnya.
Gebrina disuruh pulang diduga menejemen rumah sakit ingin mengganti dengan pasien lain. Artinya, ada pasien lain yang akan masuk dan menempati ruangan yang telah ditinggalinya selama 4 hari belakangan ini. (*)