PROSUMUT – Penggunaan VPN atau Virtual Private Network gratisan sejak Rabu 22 Mei 2019 kemarin melonjak tajam. Masyarakat banyak menggunakan aplikasi tersebut, setelah pemerintah membatasi akses media sosial menyusul kericuhan 22 Mei 2019 di sejumlah titik di Jakarta.
Agar tetap bisa menggunakan aplikasi media sosial, seperti aplikasi Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp, masyarakat berbondong-bondong mendownload aplikasi VPN. Bahayanya, yang diunduh aplikasi gratisan, yang rentan terhadap peretasan.
Analyst Digital Forensic, Ruby Alamsyah, mengatakan VPN gratis sangat rentan disalahgunakan. Sebab, penyedia jasa bisa menyedot data pengguna melalui server VPN yang mereka miliki.
“Server VPN gratis selain kualitasnya kurang baik, tidak ada jaminan data-data kita aman dan tidak intercept oleh mereka. Sedangkan bila menggunakan aplikasi VPN berbayar, profesional dan terbukti atas penjaminan kerahasiaan data,” kata Ruby dikutip Kumparan, Kamis 23 Mei 2019.
Ruby mengatakan, beberapa risiko peretasan data pribadi. Apalagi, jika penggunaan VPN dilakukan untuk transaksi keuangan seperti mobile banking, pembayaran menggunakan kartu kredit, hingga transaksi e-commerce.
“Sangat berbahaya bila menggunakan VPN versi apapun untuk kegiatan sensitif seperti transaksi perbankan maupun transaksi e-commerce,” katanya.
Menurut dia, selain data pribadi bisa terbaca oleh server VPN secara langsung, data yang ada dalam handphone atau komputer juga berisiko terinstal spyware atau malware yang bisa menyusup di dalam software VPN gratisan tersebut.
“Bila terjadi hal ini, maka device kita tersebut akan rawan bisa terbaca dan terakses secara penuh oleh pelaku kejahatan,” katanya.
Sebelumnya, manajemen BCA mengimbau agar para nasabahnya tidak bertransaksi perbankan dengan menggunakan VPN. Sebab, VPN gratisan alias gratisan rentan dengan peretasan, sebab pihak perbankan pun tidak bisa mengetahui sistemnya.
“Pada saat melakukan transaksi perbankan (e-channel) pastikan tidak menggunakan VPN free,” kata Executive Vice President Sentra Layanan Digital BCA Wani Sabu, Kamis 23 Mei 2019. (*)

