PROSUMUT – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menyampaikan bahwa ada sekitar 16 puskemas yang diketahui belum mengurus kelengkapan untuk akreditasi hingga kini.
“Dari 583 puskesmas yang ada di Sumut, yang sudah terakreditasi sebanyak 408. Kemudian, sisanya berstatus utama dan belum terakreditasi,” ujar Kepala Dinkes Sumut Alwi Hasibuan, Selasa 20 Agustus 2019.
Bahkan sambung Alwi, ada satu daerah di Sumut yaitu Nias Selatan, puskesmasnya belum ada akreditasi sama sekali.
“Yang membuat layanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit tidak memiliki akreditasi adalah karena tingkat kepercayaan masyarakat masih rendah. Oleh karena itu, layanan kesehatan yang belum memiliki akreditasi harus mulai berbenah agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik sehingga tingkat kepercayaan masyarakat tinggi,” katanya.
Alwi menuturkan, meski lebih banyak puskesmas yang terakreditasi akan tetapi belum ada yang mendapat akreditasi paripurna. Untuk itu, akan segera dilakukan pembenahan sehingga mendapat akreditasi tertinggi tersebut.
“Dinas Kesehatan Sumut memiliki beberapa indikator yang masuk pada indikator percepatan kualitas sarana kesehatan,” ucapnya.
Dia berharap seluruh puskesmas yang ada di Sumut bisa segera mendapatkan akreditasi dan dapat memberikan pelayanan apalagi sebagai faskes tingkat I. (*)