PROSUMUT – Sebanyak 1,4 juta lebih pekerja di Sumut baik formal maupun informal, terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah pekerja tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 1,25 juta lebih.
“Dari 5 juta lebih angka pekerja di Sumut, jumlah pekerja yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1,4 juta lebih,” ungkap Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis pada media gathering bersama wartawan dengan tema ‘Membangun Sinergi dengan Mitra Media Mendukung Aggressive Growth Tahun 2019’, di Medan, Jumat 18 Oktober 2019.
Meski begitu, kata Umardin, jumlah 1,4 juta pekerja tersebut belum mencapai target 2019 yang naik 20 persen dari tahun sebelumnya.
“Target jumlah peserta kita naik 20 persen dari tahun lalu, dan memang belum tercapai. Akan tetapi, masih ada waktu sekitar dua bulan lebih lagi dan harapannya bisa tembus target,” sebutnya.
Disebutkan Umardin, banyaknya pekerja di Sumut yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena makin tumbuhnya jumlah pekerja informal.
Untuk itu, sebagai strategi meningkatkan jumlah kepesertaan adalah dengan melakukan kerja sama kepada pemerintah.
“Kalau dulu ketika masih bernama Jamsostek, pekerja informal belum jadi kewajiban. Namun, sekarang sudah diwajibkan. Karena itu, kita kerja sama dengan pemerintah,” tukasnya. (*)