PROSUMUT – Gara-gara selisih paham saat hendak membeli sabu, Wanda Chaniago (35) dan adiknya, TC (20), nekat menghabisi supir angkot, Husnul Nasution (47), dengan cara menikaminya menggunakan pisau di Jalan Perjuangan Gang Arab, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kamis malam 26 Desember 2019 sekitar pukul 21.30 WIB.
Peristiwa bermula ketika Wanda marah kepada Husnul karena tidak membelikan sabu dari uang hasil patungan. Wanda menyumbang Rp 16.000, adiknya Rp 20.000 dan Husnul Rp 10.000.
“Dikarenakan uang yang telah dikumpulkan hanya sebesar Rp 46.000 dan masih kurang sebesar Rp 4.000, korban (Husnul) tidak terima. Akibat hal tersebut, korban menjadi emosi dan langsung menampar Wanda,” jelas Kapolrestabes Medan Brigjen Pol Dadang Hartanto saat memaparkan kasus tersebut di kantornya, Jumat 27 Desember 2019.
Selanjutnya, TC tidak terima abang kandungnya, Wanda, ditampar. TC menjadi emosi dengan korban.
“Dibilang TC kepada korban, jangan main pukul. Abangku bukan anak-anak lagi, udah tua dia,” jelas Dadang menirukan perkataan pelaku saat itu.
Kemudian, korban langsung kabur dan berlari ke arah Gang Siti Khadijah. Lalu, dikejar oleh TC dan melihat hal itu Wanda juga ikut mengejar korban.
Saat berlari, Wanda mengeluarkan pisau lipat dari kantong celana sebelah kanan yang dibawanya.
“Saat berlari, korban terjatuh terlentang karena menabrak sepeda motor. Kemudian, TC memukul korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali. Setelah itu, TC memiting leher korban dan berteriak memanggil Wanda sembari mengatakan untuk menikam korban,” terang Dadang.
Wanda langsung mendekati korban dan menusukkan pisau lipat ke arah bawah ketiak sebelah kiri korban sebanyak dua kali tusukan. Selanjutnya, Wanda bersama adiknya kabur meninggalkan korban.
“Korban lalu ditolong warga dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah di Jalan Denai. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan,” jelas Dadang. (*)