PROSUMUT – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali meneluarkan teguran untuk acara televisi Indonesia. Kali ini “Comedy Traveler” TransTV yang disemprit karena dianggap menampilkan adegan kurang pantas.
Adapun teguran tertulis itu karena tayangan yang dipandu Rina Nose itu menampilkan adegan sang artis cium bibir dengan kekasihnya Josscy Vallazza Aartsen.
Dilansir dari laman resmi KPI, Selasa 14 Mei 2019, Adegan tersebut muncul di episode “Comedy Traveler” tayangan tangal 21 April 2019 pukul 14.58 WIB yang diisi oleh Rina Nose bersama sang kekasih.
“Larangan program siaran menampilkan adegan ciuman bibir, serta penggolongan program siaran,” kata Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Mayong Suryo Laksono.
Tayangan tersebut, kata dia, telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat 1, serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 18 huruf g, dan Pasal 37 Ayat 4 huruf f.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV
“Kami minta Trans TV segera melakukan perbaikan agar kesalahan tidak terulang,” pungkas Mayong. (*)