PROSUMUT – Kepala Kantor Imigrasi Klas I Khusus Medan, Agato Simamora mengatakan proses pelaksanaan pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) online di Bandara Kualanamu, bisa mempermudah birokrasi keimigrasian, sehingga bisa memutus rantai panjang birokrasi dalam pemberian izin kerja dan izin tinggal bagi TKA.
“Imigrasi Medan akan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya guna mendorong meningkatnya iklim investasi di Sumatera Utara pada khususnya dan secara umum akan meningkatkan indeks kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) nasional,” kata Simamora kepada wartawan, Jumat (29/3)
Menurutnya, Indeks EODB ini merupakan peringkat yang ditetapkan oleh World Bank kepada suatu negara. Peringkat tinggi suatu negara menunjukkan peraturan berbinis lebih baik, biasanya lebih sederhana.
“Oleh karena itu jajaran Kantor Imigrasi Medan akan menempatkan service assistant on duty di setiap unit pemeriksa guna membantu kelancaran pemberian izin tinggal online di Bandara Kualanamu,” paparnya.
Dikatakan Simamora, sebelumnya Deputi Perekonomian Sekretariat Kabinet didampingi pejabat Kemenaker Pusat dan Disnaker Provinsi Sumut pada Kamis (28/3) kemarin sudah mengadakan kunjungan ke Tempat Pemeriksan Imigrasi (TPI) Kualanamu.
“Kunjungan dimaksud untuk memantau pelaksanaan Perpres 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA khususnya untuk memantau proses pelaksanaan pemberian ITAS online di Bandara Kualanamu,” ujarnya.
Dijelaskannya, dalam Perpres tersebut dilakukan penyederhanaan proses rangkaian pengajuan izin kerja di Kemenaker, pengajuan visa di Ditjen Imigrasi, pemberian visa di perwakilan RI di luar negeri dilakukan secara online karena sistem yang telah terintegrasi antara Kemenaker, Ditjen Imigrasi, Perwakilan RI di luar negeri serta bandara yang telah ditetapkan sebagai TPI.
Selain itu, lanjutnya, Deputi Perekonomian Sekretariat Kabinet juga memberikan apresiasi terhadap upaya jajaran Kantor Imigrasi Medan khusunya.
Untuk itu, jajaran imigrasi Medan akan terus berbenah diri dengan melakukan perapian area kerja. Hal ini dimaksudkan agar kerapian fisik dapat membawa kerapian mentalitas dalam bekerja sehingga pelayanan kepada semakin meningkat. (*)