Prosumut
Komisi IV DPRD Medan rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 bersama Dinas Perkimcikataru Medan.
Pemerintahan

Sulit dan Mahal, Komisi IV DPRD Medan Minta Sistem Urusan PBG di Dinas Perkimcikataru Dievaluasi

PROSUMUT – Masalah sulit dan mahalnya biaya urusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan terus menjadi sorotan Komisi IV DPRD Medan.

Komisi IV DPRD Medan minta sistem pengurusan supaya dievaluasi total dan dipermudah agar masyarakat tidak enggan mengurus izin PBG.

“Selama ini masyarakat enggan mengurus izin PBG karena sulit dan mahal biaya konsultan. Dampaknya bangunan tanpa PBG menjamur di Medan.

Akibatnya, Pemko Medan terus mengalami kebocoran PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi izin yang cukup besar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru Medan, Senin 5 Januari 2026.

Hadir dalam rapat, sejumlah anggota Komisi IV DPRD Medan antara lain Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Datuk Iskandar Muda dan Edwin Sugesti Nasution. Sedangkan pihak Dinas Perkimcikataru Medan dihadiri langsung Kepala Dinas Jhon Ester Lase bersama sejumlah stafnya.

Dikatakan Paul, ke depan Dinas Perkimcikataru Medan supaya mengubah dan memberikan pelayanan yang lebih baik. Sama halnya dengan mahalnya biaya konsultan supaya dievaluasi total.

“Harapannya, upaya ini mampu meningkatkan minat masyarakat untuk sadar mengurus izin PBG,” sebut Paul.

Dia menyebut, dengan kesadaran masyarakat mengurus PBG dipastikan akan meningkatkan perolehan PAD dari retribusi izin mendirikan bangunan.

Selain itu, lanjut Paul, Dinas Perkimcikataru Medan agar memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan menyalah. “Pengawasan hendaknya dilakukan sejak dini menghindari terjadi kerugian yang besar,” ucapnya.

Paul pun mengajak Dinas Perkimcikataru Medan untuk sepakat dalam upaya peningkatan perolehan PAD dari retribusi izin bangunan. “Bertambahnya PAD akan bermanfaat semakin besarnya manfaat pembangunan di Kota Medan,” ibuhnya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perkimcikataru Medan Jhon Ester Lase menyatakan akan melakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang lebih bagus.

Begitu juga dengan adanya tudingan mahalnya biaya konsultan akan menjadi bahan evaluasi. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Konten Terkait

Seminar Hari Jadi Kota Tebingtinggi, Jangan Lupa Sejarah

Editor prosumut.com

Rembuk Percepatan Pencegahan Stunting di Labuhanbatu, Ini Rencananya

Editor Prosumut.com

Gubernur dan Ketua DPRD Sumut Dukung Pendirian KPAD

Editor Prosumut.com

Bupati Langkat Terbitkan Edaran, ASN Kerja Bergantian

admin2@prosumut

Penanganan Stunting dan Inflasi Pemkab Langkat Tuai Pujian

Editor prosumut.com

KKPD untuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara