PROSUMUT — Mobil listrik Hyundai IONIQ 5 N yang terbakar di sebuah bengkel Jalan Sei Asahan pada Rabu 7 Januari 2026, diduga milik Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menimbulkan tanda tanya baru? Kuat dugaan, mobil tersebut merupakan aset daerah milik Pemko Medan.
“Ini patut dipertanyakan karena pada 2023 lalu, Pemko Medan melakukan pengadaan 10 unit mobil listrik baru sebagai kendaraan dinas pejabat mereka.
Jangan-jangan yang terbakar di Jalan Sei Asahan itu masih tercatat sebagai aset Pemko Medan,” ujar Pegiat Anti Korupsi, Andi Nasution kepada wartawan, Jumat 9 Januari 2026.
Pengadaan kendaraan dinas berupa mobil listrik itu, menurut Andi Nasution, turut diberikan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan.
“Nilainya satu unit mencapai Rp800 juta lebih, diperuntukkan untuk pimpinan Forkopimda Kota Medan.
Bagian Umum Setdako Medan harus mengklarifikasi mobil listrik yang terbakar itu apakah masih bagian dari aset pemko apa tidak,” ungkap dia.
Merespons hal itu, Kepala Bagian Umum Setdako Medan, Rasyid Ridho Nasution memastikan bahwa mobil listrik dimaksud bukanlah merupakan aset milik mereka.
“Setelah saya konfirmasi ke bagian aset kami, mobil listrik yang terbakar jenis tersebut sebagaimana dengan yang ditanyakan, bukan merupakan aset Pemko Medan,” ujarnya menjawab konfirmasi wartawan Jumat sore.
Ridho menyatakan, aset kendaraan dinas berupa mobil listrik yang dibelanjakan pada 2023 lalu, masih dipakai atau dilanjutkan pemakaiannya oleh pimpinan Pemko Medan saat ini.
“Mobil listrik wali kota yang lalu sekarang ini dipakai oleh wakil wali kota yang sekarang. Sementara mobil dinas wali kota sekarang merupakan bekas kendaraan dinas yang dipakai wakil wali kota sebelumnya.
Intinya semua kendaraan dinas yang merupakan aset Pemko Medan sebelumnya, masih dimanfaatkan oleh pimpinan saat ini,” terangnya.
Diakuinya bahwa semenjak ia menjabat kembali, belum ada pengadaan baru untuk kendaraan dinas di lingkungan Pemko Medan.
Disebutkannya, semua kendaraan dinas yang sudah diadakan lewat APBD tetap dioptimalkan sebagaimana fungsi dan peruntukannya.
Data yang diperoleh wartawan dari online Samsat Keliling Medan Selatan 2, mobil listrik merek Hyundai IONIQ 5 N dengan nomor plat BK 1373 AFV tersebut tercatat atas nama sebuah perusahaan.
Perusahaan real estate itu bernama PT Wirasena Cipta Reswara beralamat di Komplek Tasbi Setiabudi Square No.28, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dipastikan milik Bobby Nasution.
Saat ditelusuri profil PT Wirasena Cipta Reswara di laman antikorupsi.org, Indonesia Corruption Watch (ICW), disebut bahwa Bobby Nasution merupakan komisaris di perusahaan tersebut. Ia memiliki saham senilai Rp9,3 miliar.
Salah satu proyek PT Wirasena Cipta Reswara adalah pembangunan perumahan bersubsidi Sukabumi Sejahtera Satu yang bekerjasama dengan pemerintah dan Bank BTN di Cikembar, Sukabumi, Jawa Barat.
Perusahaan itu juga memperluas ekspansi ke sektor tambang, dengan menanam saham Rp5,7 miliar di PT Sambas Minerals Mining.
Bobby Nasution merupakan salah satu pemegang saham mayoritas di Takke Group bersama Lauren M Takke. Sebanyak 10-20 persen saham Bobby di Takke Group.
Takke group memegang proyek berupa Kemang View, Metro Galaxy dan Gardenia Bogor. Takke Group memiliki cadangan lahan 2,5 hektar dimana akan dikembangkan properti dan perkantoran.
Sementara sumber awak media yang merupakan mantan pejabat yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan, bahwa lahan dan bangunan mirip bengkel tempat terbakarnya mobil listrik tersebut juga milik Bobby Nasution.
‘’Bangunan mirip bengkel punya Bobby itu. Iya, dia punya itu waktu masih wali kota Medan,’’ kata sumber melalui pesan WhatsApp.
Awak media yang terus berupaya mengkonfirmasi persoalan tersebut kepada Gubernur Sumut Bobby Nasution belum juga berhasil.
Berulang kali dihubungi dan kirim pesan, tidak direspons. Pesan WhatsApp yang dikirim centang dua tanda dibaca, namun tidak dibalas. Begitu pula saat dihubungi tidak diangkat. (*)
Reporter: Pran Wira
Editor: M Idris

