PROSUMUT – Idealnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berbasis syariah tidak hanya berlaku seremonial, namun berkelanjutan sehingga berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Hal itu disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin ketika membuka bazar produk serta lomba UMKM Syariah terkait Gebyar MUMTAZ (Muharam UMKM Langkat Naik Kelas) diselenggarakan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hari lahir (harlah) ke-50 di halaman kantor MUI, Rabu 23 Juli 2025.
Syah Afandin yang biasa disapa Ondim sangat mengapresiasi pelaksanaan Gebyar MUMTAZ sebagai bentuk sinergi pemerintah, ulama, dan pelaku UMKM membangkitkan perekonomian berbasis syariah.
Karenanya, diharapkan ada dukungan agar tidak bersifat seremonial, melainkan berkelanjutan berdampak bagi kesejahteraan umat.
“Ini langkah konkret dalam pemberdayaan ekonomi syariah. Harapan saya, kegiatan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadikan Langkat sebagai daerah yang Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” kata Ondim.
Menurutnya, peran MUI lebih dari sekadar lembaga formal, tetapi menjadi jembatan antara ulama dan umara. Bahkan, menjadi penggerak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat termasuk ekonomi.
“Saya terus belajar bagaimana mendekatkan diri dengan para ulama, karena keseimbangan antara spiritual dan pembangunan sangat dibutuhkan untuk membawa kemajuan daerah,” ucap dia.
Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Langkat, Juli Hukman, sebutkan Gebyar MUMTAZ diikuti 22 pelaku UMKM berbagai kecamatan di Langkat, guna memperkuat jejaring pelaku usaha mikro, mempromosikan produk halal dan berbasis syariah, serta mendorong UMKM naik kelas ke level regional bahkan nasional.
Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian, sampaikan penguatan ekonomi umat adalah bagian dari misi MUI membina masyarakat secara holistik.
“Kami ingin menghadirkan peran MUI tidak hanya dalam akidah dan ibadah, tapi juga dalam membangun ekonomi umat mandiri dan berbasis syariah,” jelas dia. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
