PROSUMUT – Tahun 2021 Karang Taruna di Kabupaten Batubara sudah harus memiliki Desa Binaan berupa Kampung Keluarga Berencana disamping pengembangan berbagai unit usaha ekonomi kreatif.
“Kerjasamalah dengan Tim Penggerak PKK Desa serta masyarakat luas untuk membentuk Kampung KB ini serta bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) agar masyarakat Batubara sejahtera,” ujar Bupati Batubara Ir Zahir di acara Loka Karya yang diwakili Kepala Dinas KB Budianto di ruang rapat Dinas Kesehatan Limapuluh, Senin 12 Oktober 2020.
Turut hadir Kadis Sosial Ishak, Ketua TBUPP Syaiful Syafri, Suriono, Camat Limapuluh Andri Aulia, Koordinator PKH Batubara Mukhrizal Arif, dan Tokoh Masyarakat Azrin Maridha.
Bupati menjelaskan bahwa didalam Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Lanjut Bupati, untuk menjawab tantangan tersebut digagaslah program Kampung KB nantinya diharapkan tertuang dalam Agenda Prioritas Pembangunan terutama agenda prioritas ke 3.
“Yaitu Memulai pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,” katanya.
Ini cukup beralasan apabila pembangunan kependudukan dimulai dari wilayah-wilayah pinggiran yaitu kampung. Karena kampung merupakan cikal bakal sebagai syarat berdirinya desa.
“Dibentuknya Kampung KB dalam suatu wilayah, yaitu : Pertama tersedianya data kependudukan yang akurat. Kedua dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah. Ketiga, partisipasi aktif masyarat,” ujarnya.
Loka Karya menampilkan juru bicara Camat Kecamatan Limapuluh Andri Aulia, Kadis Sosial Ishak, dan Nanda Octavian Ketua Karang Taruna serta Mukhrizal Arif. (*)
Reporter : Rahman
Editor : Iqbal Hrp
Foto :