Prosumut
Kriminal

Saksi Kasus Pembunuhan Diduga Dianiaya, Begini Alasan Polisi

PROSUMUT – Polda Sumut mengakui ada kesalahan personel Polsek Percut Sei Tuan saat menangani kasus pembunuhan Dodi Sumanto (41), hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap salah seorang saksi kasus tersebut, Sarpan (57).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja mengatakan, setelah menerima laporan adanya pembunuhan di Jalan Sidomulyo Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, personel Polsek Percut langsung turun ke lokasi. Setibanya di lokasi, diamankan 4 saksi.

“4 orang (saksi) yang diamankan dari lokasi yaitu tersangka bersama adik dan salah satu orang tuanya serta Sarpan,” beber Tata kepada wartawan, Selasa 14 Juli 2020.

Keempat saksi tersebut kemudian dimintai keterangannya oleh penyidik. Namun, keterangan para saksi berbelit-belit.

“Pada saat pemeriksaan, polisi melihat ada bercak darah di baju Sarpan. Akan tetapi, keterangannya berbeli-belit,” sebut Tatan.

Lantaran berbelit-belit, polisi mengambil keterangan dari saksi lain. “Pada saat kita mengkroscek kembali saksi lain, bisa disesuaikan keterangan dari keseluruhan bahwa pelaku pembununan itu AZ,” aku Tatan.

Ia menilai, pihak Polsek Percut Sei Tuan tidak profesional dalam menangani kasus tersebut. “Kita mengakui kalau kita tidak profesional dalam kasus tersebut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Kapolda Janji Habisi Kelompok Preman

Val Vasco Venedict

Jurtul Togel Ditangkap Polsek Medan Sunggal

admin2@prosumut

Curanmor di Perkemahan Sibolangit Dibekuk

Editor Prosumut.com

Toke BPK Tewas Dibantai Perampok

Ridwan Syamsuri

Penjambret Seret Korban Hingga 10 Meter

Gagal Larikan HP, Dua Warga Percukaian Binjai Diamuk Massa

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara