Prosumut
Hukum

Dugaan Penganiayaan Saksi, IPW: Usut Tuntas!

PROSUMUT – Dugaan penganiayaan saksi yang dilakukan oknum polisi Polsek Percut Seituan hingga berujung pencopotan Kapolsek, mendapat perhatian dari IPW. Karena itu, Bidpropam Poldasu diminta untuk mengusut tuntas perkara tersebut.

“Jadi tanda tanya, kenapa polisi menyiksa saksi hingga tewas? Apakah polisi itu berpihak dan hendak melindungi tersangka, sehingga saksinya harus dihabisi? Jika benar seperti itu, ini sebuah kejahatan baru yang harus diungkap. Propam harus mengusut tuntas hal ini,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulis yang diterima Prosumut.com, Jum’at 10 Juli 2020.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

Ia menilai, oknum-oknum Korps Tribrata yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut, harus diseret ke meja hijau pengadilan. Bahkan bila perlu, katanya, pecat dari institusi Polri.

“Karena sebagai aparat penegak hukum, mereka sudah melakukan pembunuhan di kantor polisi yang seharusnya kantor polisi adalah tempat yang aman bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Tapi akibat ulah kelima polisi itu, kantor polisi telah mereka jadikan sebagai tempat predator, monster  dan algojo yang membantai saksi hingga tewas,” sesalnya.

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

Baginya, kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Itu terus berulang. Karena itu, sikap tersebut menunjukkan masih saja ada oknum-oknum yang tidak tertib dan tidak taat akan prinsip hak asasi manusia.

“Apa yang terjadi di Polsek Percut Seituan Sumatera Utara, adalah sebuah keberingasan anggota polisi kepada masyarakat dan sekaligus menunjukkan masih ada anggota polisi yang menjadi predator dan monster bagi masyarakat. Apalagi yang disiksa adalah seorang saksi yang sesungguhnya sangat dibutuhkan polisi untuk mengungkap kasus yang sedang ditanganinya. Kasus ini menunjukkan bahwa Polri masih jauh dari sikap promoter dalam menangani sebuah perkara. Bagaimana pun, apa yang terjadi di Polsek Percut Seituan ini menjadi catatan hitam bagi Polda Sumut,” tutupnya. (*)

BACA JUGA:  Berkaca Kasus MFF, Proyek Ramadan Fair XX Disebut Bisa Jerumuskan Benny Sinomba dan Andy Yudhistira ke Bui

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Kejatisu Didesak Periksa Camat Barumun Tengah dan 7 Kadesnya

Ridwan Syamsuri

BPJamsostek Siap Berikan Keterangan Transparan pada Kejagung 

Editor Prosumut.com

Pasca Rusuh Lapas Langkat, 33 Pegawai Dicopot

Ridwan Syamsuri

Berkas Tersangka Perjalanan Fiktif DPRD Tapteng Dilimpahkan ke PN

Editor prosumut.com

Sudah Desersi Terlibat Narkoba Pula, 4 Personel Polrestabes Medan Dipecat

Editor prosumut.com

Patroli TNI AL di Kepri Gagalkan Penyeludupan Rokok Senilai Rp5 Miliar

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara