Prosumut
Hukum

Dodi Sebut Masalahnya Murni Hukum, Tak Terkait Pilpres

PROSUMUT –  Pengusaha perkebunan kelapa sawit yang juga Direktur PT Anugrah Langkat Makmur (ALAM), Musa Idishah (Dodi) akhirnya angkat bicara mengenai status tersangka yang disandangnya dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung menjadi perkebunan sawit.

Ditemani kuasa hukumnya, Abdul Hakim Siagian, Dodi tampak santai memberikan penjelasan kepada wartawan di Istana Koki, Jalan Cik Ditiro, Medan, Sabtu 2 Februari 2019.

Dodi menghargai proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

“Ini masalah hukum tidak ada kaitannya dengan pilpres,” katanya.

Apapun hasil dari proses hukum yang tengah berjalan, ia menghargai dan menghormatinya.

“Jadi mungkin apa yang saya jelaskan bisa memberikan pencerahan kepada kawan-kawan wartawan,” jelasnya.

Dodi menyebut ada miskomunikasi dirinya dengan penyidik dari Polda Sumut terkait pemanggilan dirinya.

“Karena kesibukan dan lain hal, tidak bisa hadir sesuai tanggal yang ditentukan Polda. Jadi miskomunikasi, proses hukum harus dihormati,” terangnya.

Dodi juga menjelaskan mengenai disitanya senpi dan ribuan amunisi atau peluru dari kediaman pribadinya. Ia mengklaim senjata yang ada di rumah miliknya adalah legal atau resmi.

“Terkait senpi, saya kan ketua Perbakin Sumut, saya penembak, saya juga pemburu, jadi semua senjata itu legal,” ujarnya.

Dodi juga meluruskan tudingan polisi mengenai kepemilikan mobil mewah yang diduga tak memiliki dokumen resmi.

“Mobil mewah, bukan, itu mobil tua. Saya kan juga ketua penggemar mobil kuno Indonesia. Koleksi mobil tua, saya tidak suka mobil mewah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyampaikan, selain sejumlah dokumen, pihaknya juga turut mengamankan sebanyak dua pucuk senjata api senpi serta ribuan amunisi.

“Ada sejumlah dokumen, senpi dan juga amunisi yang berhasil diamankan,” ungkapnya.

Tatan menjelaskan, penemuan senpi dan amunisi tersebut diperoleh dari kediaman Dodi di Kompleks Cemara Asri, Jalan Seroja, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Adapun temuan tersebut berupa 1 pucuk Pistol Glock 19, 1 pucuk Senapan GSG-5, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 679 butir, Caliber 9 X 19 sebanyak 372 butir.

Kemudian, Caliber 5.56 X 45 sebanyak 150 butir, Caliber 32 sebanyak 24 butir, Caliber 38 Super sebanyak 122 butir, Caliber 7.62 X 51 sebanyak 20 butir, Caliber 308 sebanyak 15 butir, dan Caliber 5.56 sebanyak 20 butir (total 1.402 butir).

“Senpi dan amunisi ini masing-masing ditemukan di ruang santai dan kamar pribadi kediaman Dodi,” jelas Tatan. (*)

Konten Terkait

Mantan Komisioner KPU RI, Evi Gugat ke PTUN Jakarta

admin2@prosumut

Dituntut 18 Tahun Penjara, Kurir Sabu ‘Merengek’ Minta Keringanan

Editor prosumut.com

Soal Galian C Ilegal di Bhakti Karya, Pemko Binjai Serahkan ke Polisi

Editor prosumut.com

155 Personel Polrestabes Medan Dimutasi

Editor prosumut.com

Usut Dugaan Pungli di Ramadhan Fair, Polisi Diminta Turun Tangan

Ridwan Syamsuri

Bahas Aset, PLN Sumut-Aceh Rakor Bersama PTPN Group

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara