Prosumut
Pemerintahan

Anda di Zona Merah? Ibadah Ramadhan di Rumah Saja

PROSUMUT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut menyarankan kepada warga yang tinggal di wilayah zona merah dan melaksanakan puasa ramadhan agar melakukan kegiatan ibadah di rumah.

“Untuk wilayah zona merah sangat disarankan melaksanakan ibadah bulan puasa di rumah masing-masing, tujuannya tak lain agar terhindar dari penularan virus corona,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB dalam keterangan pers melalui video streaming, Kamis kemarin 23 April 2020.

Kata Whiko, harus disadari ibadah puasa yang dilakukan tahun ini berada pada masa tanggap darurat Covid-19. Virus corona dapat menular ke siapa saja baik tua, muda, pria, wanita, dewasa dan anak-anak yang tidak melakukan perlindungan diri.

“Khusus wilayah Sumut pada daerah dengan zona yang relatif aman dengan risiko penularan penderita Covid-19 yang minimal, bila akan melaksanakan ibadah di masjid disarankan melakukan beberapa upaya pencegahan penularan virus tersebut,” sebut dia.

Pertama, sambungnya, karpet di masjid hendaknya dibuka sehingga tersisa lantai yang dapat dibersihkan dengan air. Kedua, lantai masjid dilakukan pembersihan menggunakan pembersih lantai minimal 5 kali sehari, setengah jam sebelum melaksanakan jadwal salat wajib.

Selanjutnya, masjid agar menyediakan sabun cuci tangan sehingga jamaah dapat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum melakukan wudhu. Kemudian, jamaah disarankan membawa sajadah sendiri dan bagi jamaah yang sakit atau demam disarankan untuk beribadah di rumah masing-masing.

Lalu, pada saat masuk di dalam dan setelah keluar dari masjid tetap menggunakan masker. Setelah ibadah agar tidak berlama-lama di dalam masjid. Bila akan itikaf atau tadarus alquran agar menjaga jarak antar sesama jamaah minimal 2 meter.

“Sebagian dari kita yang tidak menjaga diri dari paparan virus corona mungkin tidak menjadi sakit karena daya tahan tubuh yang baik. Namun, virus ini akan dapat menularkan kembali kepada orang-orang di sekitar, yaitu kepada orang lanjut usia, dengan penyakit kronis dan gangguan imunitas. Sebab, mereka memiliki daya tahan tubuh yang rendah sehingga membahayakan keselamatannya,” jelas Whiko.

Ia menyatakan, setiap adanya penderita baru Covid-19 berarti menjadi sumber penularan baru bagi orang-orang lain di sekitarnya. Oleh sebab itu, orang-orang di sekitarnya tetap harus melaksanakan upaya pencegahan dalam waktu yang lebih panjang.

Hingga Kamis sore, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat berjumlah 152 orang. Kemudian, pasien positif pemeriksaan swab PCR 95 orang dan rapid test 18 orang. Selain itu, pasien positif sembuh 22 orang dan meninggal dunia 11 orang,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           :

Konten Terkait

Volunteer PON XXI Aceh-Sumut Pecahkan Rekor MURI, Pj Bupati Faisal Hasrimy Apresiasi Peran Relawan Langkat

Editor prosumut.com

Upaya Penurunan Stunting, Dinkes Labuhanbatu Rakor Pelaksanaan Aksi 1

Editor Prosumut.com

Kantongi Sertifikat KIK Kemenkumham, Kampung Batik Brandan Jadi Kawasan Karya Cipta

Editor prosumut.com

Tak Mau Lapor Kekayaan, KPK Umumkan Legislator Bandel Hari ini

Val Vasco Venedict

DBH Triwulan I-2019 Pemko Medan Belum Dibayarkan

Ridwan Syamsuri

Proyek Sarana Air Minum Dinas Perkim Sumut TA 2019 Dipertanyakan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara