Prosumut
Pemerintahan

Musa Rajekshah: Penerapan Sistem Elektronik Mampu Cegah Korupsi

PROSUMUT – Pencegahan korupsi harus dilakukan di semua lini mulai dari pemerintahan hingga masyarakat. Salah satunya dengan cara membangun sistem elektronik yang membuat segala sesuatu menjadi transparan.

Untuk itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengharapkan e-government bisa terbangun secara utuh.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber di Program Talk Show Ruang Publik TVRI di studio TVRI, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa 10 Maret 2020.

Selain Wagub, turut menjadi narasumber pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Lili Pintauli Siregar, Kasatgas Wilayah I Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Juliawan dan Inspektur Sumut Lasro Marbun.

BACA JUGA:  Sekretaris Satpol PP Medan Diduga Pengelola Wahana Berkuda Taman Cadika

“Pencegahan korupsi tidak hanya ucapan, melainkan juga tindakan. Harus dibangun sistem pemerintahan elektronik, tidak bisa manual, pastinya kami menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” kata Wagub.

Wagub juga mengatakan seluruh lini mulai dari kepala daerah hingga tingkat pegawai juga harus memiliki tekad yang sama dalam pencegahan korupsi.

“Pencegahan tidak hanya dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur. Di bawah juga harus punya tekad yang sama,” kata Wagub.

Selain itu pecegahan korupsi juga harus dilakukan sejak usia dini. Wagub mengatakan materi untuk berlaku jujur adalah hal yang penting diajarkan kepada anak usia dini.

BACA JUGA:  Posisi Duduk Sekda Wiriya Alrahman di Rapat Paripurna DPRD Medan Akhirnya Sesuai Tatib

“Pencegahan korupsi tidak hanya sebatas pengawasan KPK saja, namun memberi pemahaman kepada anak usia dini bagaimana berlaku jujur sangat penting,” kata Wagub.

Senada dengan Wagub, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan sistem online harus berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi celah untuk tindak korupsi.

Berdasarkan catatan KPK, Pemprov Sumut telah melakukan beberapa upaya pencegahan korupsi. Diantaranya sistem perencanaan penganggaran APBD, peningkatan pelayanan perizinan online, kemudian adanya sistem pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan bebas korupsi.

“Karena tugas KPK memonitoring, kita memastikan sistem online terintegrasi Pemprov Sumut semuanya berjalan dengan baik. Ini juga sejalan dengan program nasional bagaimana meningkatkan pendapatan daerah yang tujuannya menyejahterakan rakyat,” kata Lili.

BACA JUGA:  Inspektorat Medan Telusuri Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek

Sementara itu Kasatgas Wilayah I Korsupgah KPK Juliawan mengharapkan agar pada tahun 2020 kurikulum pendidikan anti korupsi bisa diimplementasikan. Sebab pendidikan anti korupsi harus diimplementasikan agar di masa depan kesadaran anti korupsi meningkat.

“Di Sumatera Utara kami sudah berkoordinasi bagaimana mewujudkan pendidikan anti korupsi mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi,” kata Juliawan.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kabiro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Hendra Dermawan Siregar, Plt Kadis Kominfo Sumut M Ayub. (*)

Konten Terkait

Tahun Ini Tarif Air Bersih di Sumut Tidak Naik

Editor prosumut.com

Usai Pelantikan, Bupati-Wakil Bupati Asahan Gelar Syukuran

Editor Prosumut.com

Bupati Batubara Serahkan Alat Pencecah Bedengan

Editor Prosumut.com

Pembekalan Data Terpilah Gender, Tingkatkan Kemampuan OPD

Editor prosumut.com

Lagi, Pansus DPRD Medan Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

Editor prosumut.com

Ondim Apresiasi Pemuda Muhamadiyah Langkat, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Lewat Gebyar Hari Pahlawan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara