Prosumut
Hukum

Dugaan Korupsi Pajak Parkir BSM; Penyidik Gunakan Metode Kloning Data

PROSUMUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai di bawah komando Victor Antonius Saragih Sidabutar terus menunjukkan kinerjanya memberantas korupsi.

Salah satunya proses penyidikan dugaan korupsi pajak parkir yang dikelola Sky Parking Gedung Binjai Supermall terus dikebut.

Penggeledahan yang dilakukan juga bukan hal biasa. Artinya, bukan seperti proses penggeledahan biasa yang acap kali dilakukan.

“Timsus Forensik IT BPKP beberapa hari ke depan masih di sini. Mereka itu akan mengkloning (menyadur) data digital. Jadi bukan kayak penggeledahan biasa ini. Nanti hasil kloning akan dibawa ke Jakarta. Ini Scientic Investigation,” kata Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar, Selasa (23/7/2019).

BACA JUGA:  Kejatisu Atensi Soal Lahan Proyek PLTA di Pakpak Bharat

“Semua dikloning, bisa apa saja di data basenya. Uang masuk dan uang keluar, jadi datanya disedot dulu. Kita gak ambil fisik, tapi ambil datanya. Penyidikan seperti ini mungkin baru pertama kali dipakai di Sumut oleh instansi penegakan hukum menerapkan pola ini,” sambungnya.

Kloning data digital yang dilakukan penyidik di Kantor Sky Parking dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Binjai.

BACA JUGA:  Kajatisu Isyaratkan Penegakan Hukum Bermartabat, Transparan dan Berintegritas

“Penggeledahan sampai jam 12 malam untuk mengkloning data Sky Parking dan BPKAD,” tambahnya.

Namun, Kajari belum dapat memaparkan bukti atau data apa saja yang sudah diambil. Data yang sudah diambil itu nantinya akan diaudit oleh Tim Forensik IT BPKP Pusat dari Jakarta.

Begitu juga dengan kerugian negara. Korps Adhyaksa belum dapat menaksir lebih jauh. Victor berharap, hasil audit BPKP Pusat keluar pada Agustus mendatang.

“Nanti terlihat jika ada bocor atau tingkat kebocorannya bagaimana, makanya nunggu hasil audit BPKP Pusat lah. Kita fokus ke parkir, itu setiap hari sepeda motor dan mobil masuk,” ujarnya.

BACA JUGA:  Hentikan Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan yang dilakukan tim penyidik tidak berjalan mulus untuk kegiatan peliputan yang dilakukan wartawan.

Pasalnya, seorang pria berperawakan tinggi besar dan belakangan diketahui berinisial Har menghalangi kegiatan wartawan.

Diketahui, penyidik Pidsus Kejari Binjai mengendus adanya dugaan pengemplangan pajak di Binjai Supermall. Informasi dihimpun, tiga pajak yang tengah dilidik penyidik yakni, pajak parkir, pajak reklame dan pajak restoran.(*)

Konten Terkait

Nova Zein Kembali Didakwa Kasus Penipuan Mobil

Ridwan Syamsuri

Soal Lahan Galian C, PTPN II Koordinasi ke Pertanahan

Editor prosumut.com

Orang ‘Jakarta’ Ini Didakwa Gelapkan Uang Perusahaan Rp1,1 M

Editor prosumut.com

Kebocoran Kas, Eks Kadis Bina Marga Sergai Diganjar 4,8 Tahun Bui

Ridwan Syamsuri

Kasat Lantas Polresta Deliserdang Disertijabkan

Editor Prosumut.com

Boru Tobing Menangis Didakwa Ujaran Kebencian

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara