Prosumut
Umum

Ada 600 Kanal Sebarkan Hoaks Saat Momen Pilpres 2019

PROSUMUT – Pembatasan akses media sosial (medsos) telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) beberapa waktu lalu lantaran maraknya penyebaran hoaks pada momen Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini.

“Pada 21 sampai 24 Mei lalu terjadi penyebaran hoaks yang sangat banyak. URL atau kanal yang digunakan juga demikian, sekitar 600 hingga 700 kanal,” ungkap Menkominfo RI Rudiantara saat diwawancarai ketika menghadiri Rakernas Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Hotel Dyandra Santika Medan, Rabu 26 Juni 2019.

“Jadi, pada tanggal 21 Mei itu ada 600 kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks dan kita tutup. Namun, keesokannya ada lagi dengan jumlah yang lebih banyak sekitar 600 lebih. Akan tetapi, sekarang sudah turun menjadi 100 kanal. Makanya, kita jaga kondisi ini sama-sama dengan tidak menyebarkan hoaks,” sambungnya.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran SPBU Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Padang

Rudiantara mempertanyakan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Padahal, pihak capres yang mengikuti Pilpres baik capres nomor urut 01 dan 02 telah sepakat untuk berdamai.

“Sekarang begini, orang yang berkontetasi politik pada Pilpres 2019 adalah dari pihak capres 01 dan 02. Namun, mereka sudah menyampaikan bahwa berdamai, tidak akan berdemo dan pengerahan massa serta menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Terus, kalau ada orang yang mau berdemo atau lainnya sementara pihak kedua capres tersebut sudah berdamai, jadi demo yang dilakukan untuk siapa,” kata dia.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran SPBU Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Padang

Oleh sebab itu, sambungnya, penyebaran hoaks ini menjadi tanggung jawab bersama. Artinya, masing-masing berperan untuk memastikan tidak ada hoaks yang sifatnya hasut-menghasut atau memprovokasi dalam konteks proses hasil penetapan oleh MK nantinya.

“Jadi, saya tidak mengatakan akan ada atau tidak ada (pembatasan). Tetapi, ini tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, saya mengajak kepada semua elemen untuk sama-sama menjaga media sosial kita agar tidak memantik atau menyebarkan hoaks. Apalagi, bersifat provokasi, hasutan dan lain sebagainya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Perkuat Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran SPBU Melalui Simulasi Penanggulangan Keadaan Darurat di Padang

Terkait akan diumumkannya hasil keputusan MK pada 28 Juni mendatang apakah ada pembatasan akses medsos, Rudiantara tak menjawab pasti. Dia malah melontarkan pertanyaan kepada awak media, apa memangnya mau dibatasi?

Jawabannya, jelas tentu tidak. Maka dari itu, kondisi ini harus dijaga dan tolong disampaikan kepada masyarakat dimana pun berada agar tidak menyebarkan atau memantik hoaks apalagi memviralkan.(*)

Konten Terkait

Meninggal di Lahan Sumur Pertamina, Hutasoit Diduga Sakit

Bank Indonesia Sumut Siapkan Rp 4,4 Triliun Uang Baru, Ini Lokasi Penukaran di Medan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pasca Penolakan Kapal Hongkong, Ini Pesan Kapolres Langkat

admin2@prosumut

Sejumlah Jabatan PJU Polda Sumut dan Kapolres Diserahterimakan

Pemkab Sergai Terima SPBE dari Kemen PAN RB

Ridwan Syamsuri

Lolos Program XL Future Leaders, Mahasiswa Ini Berbagi Tips

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara