PROSUMUT – Gerakan People Power yang dikemukakan oleh para pendukung pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mendapat tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat di Indonesia.
Di Kabupaten Asahan Sumatera Utara, gerakan people power ditolak oleh sejumlah tokoh Masyarakat dan Agama.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, H. Humaidy Syamsuri Pane, mengimbau masyarakat tidak ikut serta dalam menyebar ujaran kebencian dan hoax.
Terlebih tindakan-tindakan anarkis yang dapat menimbulkan kegaduhan di Negara Republik Indonesia.
“Kalau ada yang mau menyampaikan sesuatu hal, silahkan saja disampaikan pada tempat nya dan tentu nya harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan berbuat anarkis,” tegas Humaidy Pane.
Sebab menurut Humaidy Pane, hal tersebut diinginkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan untuk memecah belah kesatuan bangsa.
Humaidy Pane mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan dalam satu persepsi. Agar Negara Republik Indonesia tetap aman, damai dan sejahtera.
“Kalau air menjadi batu, tentu buaya dan ular mati tak makan. Kalau kita semua komponen mau bersatu, apapun masalah dapat kita selesaikan,” pantun Humaidy sembari mengakhiri.
Senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung, M.A.
Salman mengatakan, agar masyarakat tidak mudah terpancing ataupun menyebarkan isu SARA, tidak melakukan makar dan tindakan-tindakan inskonstitusional.
“Kita harus saling menjaga ucapan dan tindakan terhadap sesama dalam kehidupan bermasyarakat. Mari jalin kesatuan dan persatuan demi terjaga nya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai,” pesan Salman.
Senada dengan harapan para Tokoh Agama Kabupaten Asahan, para Tokoh Pemuda juga menolak gerakan people power.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPD IPK Kabupaten Asahan, H. Abdul Halim, S.Ag dan Ketua MPC PP Kabupaten Asahan, DR. Donal Panjaitan.
Keduanya menyerukan kepada masyarakat agar menolak gerakan people power. Karena hal tersebut dikategorikan sebagai perbuatan makar.
“Mari kita bersama-sama menjaga kesatuan Republik Indonesia. Jangan mau diprovokasi, hindari menyebar ujaran kebencian dan hoax. Mari kita tetap menjaga keamanan dan kedamaian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Asahan ini,” ujar kedua Ketua Organisasi Kepemudaan tersebut.(*)