Prosumut
Kriminal

54.000 Butir Ekstasi Asal Eropa Diorder dari Lapas

PROSUMUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam pengungkapan kali ini cukup menarik, karena disita 30 ribu butir pil ekstasi asal Eropa.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol‎ Arman Depari menjelaskan ada 4 orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus kali ini. Mereka masing-masing, Angga, Bob, Wasis dan Pendi.

Keempat orang yang ditangkap, diringkus dari dua provinsi yaitu Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Penangkapan keempat pelaku ada kaitannya dengan jaringan narkoba yang berasal dari Riau dan barang bukti sumbernya dari Malaysia,” ujar Arman dalam keterangan pers di kantor BNNP Sumut akhir pekan ini.

Diterangkan Arman, awalnya ditangkap Angga dan Bob di Jalan Raya Bukit Tinggi, Pasaman, Sumbar pada Kamis 20 Juni lalu. Keduanya ditangkap saat mengendarai mobil.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kita temukan 1 bungkus sabu dengan berat sekitar 1 kg. Kemudian, dua plastik besar dan beberapa plastik kecil yang berisi ekstasi dengan total 24 ribu butir,” terang Arman.

Hasil pengembangan dan informasi dari keduanya, lanjut Arman, barang haram tersebut akan dikirim ke daerah Pariaman, Sumbar. Mereka disuruh atas perintah Wasis warga Tanjung Balai, Sumut.

“Oleh karenanya, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Wasis dari sebuah warung tuak di Jalan S Parman, Tanjung Balai, Jumat dinihari 21 Juni 2019,” bebernya.

Setelah berhasil menangkap Wasis, kata Arman, petugas melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Alhasil, ditemukan tiga bungkus besar ekstasi dengan jumlah sekitar 30 ribu butir.

“Tak berhenti sampai disitu, kita kembali melakukan pengembangan dan penyelidikanpenyelidikan ternyata ada keterlibatan dari seorang narapidana (napi) bernama Pendi. Napi ini merupakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pariaman,” jabar Arman.

“Saat ini, Pendi sudah diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Sumbar. Pendi bersama ketiga tersangka lainnya dibawa ke Jakarta untuk proses pengembangan kasusnya lebih jauh,” jabarnya.

Menurut Arman, modus operandi jaringan narkoba ini masih seperti kasus-kasus yang pernah terungkap sebelumnya. Yaitu, diselundupkan dari Malaysia yang melintasi jalur laut dengan teknik pertukaran antara kapal ke kapal.

“Narkoba yang kita sita terakhir kali ini menjadi catatan penting bagi kami, karena awalnya kawasan Sumbar yang relatif penggunaan narkoba. Namun, ternyata dari penangkapan ini patut diduga marak peredaran narkoba,” kata Arman.

Selain itu, sambung dia, untuk ekstasi merupakan jenis dengan kualitas yang sangat baik. Hal ini dilihat dari tingkat kekerasan dan sistem pengemasan atau kemasan.

Ekstasi tersebut berbeda dengan produksi lokal atau yang dikirim dari negara tetangga. Ekstasi ini diperkirakan produksi dari Eropa. Secara fisik, warnanya biru dengan tulisan “Lego”.

“Ini sudah beberapa kali beredar di Indonesia, sehingga kita bisa bedakan mana yang kualitas kurang baik, biasa dan sangat baik. Sebelumnya, ada kita ungkap kasus yang serupa tetapi ekstasinya tidak sebagus dan sekeras yang sekarang ini,” ungkapnya.

Arman menuturkan, pihaknya masih mengembangkan terus kasus ini untuk menangkap jaringan-jaringan mereka. Dengan kata lain, memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba mereka.

“Oleh karena itu, kita tidak hanya menjerat tersangka pidana umumnya saja. Melainkan, tindak pidana pencucian uang apabila memang memenuhi unsur. Misalnya, melakukan penyitaan uang dan aset dari tersangka yang merupakan hasil dari penjualan narkoba. Dengan begitu, harapannya para tersangka tidak bisa beroperasi mengedarkan narkoba lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaku Pendi merupakan pengendali sekaligus pemesan narkoba dalam kasus ini.

“Kalau dia yang memesan pasti dia yang berhubungan dengan sindikat luar. Artinya, pelaku Pendi yang menjadi pengendali dalam kasus ini,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Bripda Adi Diadili karena Edarkan Sabu

Editor prosumut.com

Jual Ekstasi ke Polisi, Dua Terdakwa Kurir Diadili

valdesz

Polisi Ciduk Bandar Sabu Jalan Ampera 3

Editor prosumut.com

Rekontruksi Pembunuhan Hakim PN Medan, Zuraida: Suami Saya Berselingkuh

Editor prosumut.com

Edarkan Sabu dan Ganja, Dina Tak Menyesal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Sebulan Lebih Kasus Pelemparan Bom Molotov di Kutalimbaru Mandek

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara