PROSUMUT – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM), Muslim Harahap mengambil sumpah dan janji serta mengukuhkan 516 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan di Aula Gedung P4TK, Selasa 1 Oktober 2019.
Dalam sambutannya Muslim mengatakan, ASN merupakan aparatur negara memiliki arti yang sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Di samping itu, ASN juga sebagai kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance.
“Hakikatnya sumpah dan janji yang dilakukan para ASN bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atas yang berwenang, tetapi kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang bersumpah dan berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan larangan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muslim.
Ia menegaskan, sumpah dan janji yang diucapkan tidak hanya sebatas di lisan saja tetapi diresapi dan dihayati dalam hati. Kemudian, diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai ASN di lingkungan Pemko Medan.
“Kepada para ASN yang baru mengucapkan sumpah dan janji itu agar dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya harus mengedepan etika moral, kejujuran, keiklasan, dan memiliki rasa tanggung jawab. Serta, terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri,” imbuhnya. (*)