PROSUMUT – Warga Kota Medan yang belum memiliki e-KTP diminta bersabar.
Alasannya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan masih memiliki daftar tunggu yang cukup banyak untuk proses pencetakan.
Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain mengaku, dari 21 kecamatan yang ada di Medan, daftar antri pencetakan e-KTP berjumlah hingga 50.000 orang.
“Waktu saya awal masuk ke sini, daftar antri lebih dari 100.000. Perlahan dikerjakan dalam dua bulan, berkurang 50.000. Jadi daftar antri masih 50.000 lagi,” katanya, Minggu 24 Maret 2019.
Diakui dia, banyaknya daftar antrian pencetakan e-KTP karena ketersediaan blanko yang tidak memadai.
“Ketika saya dilantik, hal pertama yang dilakukan adalah berkomunikasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri. Saya berangkat ke Jakarta bertemu dengan pak direktur Ditjen Dukcapil. Lalu, saya jelaskan kondisi di Medan seperti apa, begitu juga dengan sekretaris Ditjen Dukcapil. Akhirnya, saat ini begitu diminta langsung disediakan,” akunya.
Zulkarnain menyebutkan, pencetakan e-KTP warga Medan masih dilakukan di Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.
“Begitu dapat blanko langsung cetak di sana (Kemendagri). Makanya, dalam dua bulan ini daftar antri dari 100.000 bisa dipangkas hingga 50.000,” pungkasnya. (*)