Prosumut
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Hukum

44 Ribu Warga Binaan Bakal Diberi Amnesti, Tunggu Keputusan DPR RI

PROSUMUT – Pemerintah Indonesia akan memberikan pengampunan atau amnesti kepada lebih dari 44 ribu warga binaan yang kini mendekam di 631 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) yang ada di seluruh Indonesia.

Hal itu diungkapkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat bersilaturahmi bersama para jurnalis di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Selasa petang 17 Desember 2024.

Disebutkan Agus, puluhan ribu warga binaan yang akan mendapatkan amnesti itu sebagian besar merupakan narapidana kasus penyalahgunaan narkoba yang berstatus sebagai pemakai.

Selain itu, ada juga narapidana pidana umum dalam kondisi khusus terkait kemanusiaan.

“Ada para pengguna narkoba, narapidana yang hamil, lanjut usia, mengalami kecacatan, narapidana yang sakit menahan serta beberapa kondisi lainnya. Kecuali narapidana kasus korupsi,” ungkap Agus.

Dia menjelaskan, jumlah 44 ribu itu muncul setelah mereka melakukan penilaian atau assessment atas kondisi narapidana yang ada. Penilaian sendiri dilakukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Ada perintah presiden, lalu kita assessment dan muncul angkanya. Totalnya, ada 44.088 narapidana,” bebernya.

Untuk pemberian amnesti, saat ini sudah dikonsultasikan ke DPR-RI. Prosesnya, tinggal menunggu keputusan DPR RI.

“Segera. Kita usahakan tahun ini juga kalau DPR sudah setuju,” pungkasnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Pengusaha Hartono Dituding Tak Bagi Hasil Keuntungan Jual Saham

Ridwan Syamsuri

Seratusan Pegawai Lapas Binjai Negatif Narkoba

Editor prosumut.com

Ini Babak Baru Andi Arief vs Mahfud MD

Val Vasco Venedict

Terduga Bandar Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Apel Ops Patuh Toba, Korban Tewas Laka Lantas Meningkat di 2018

Editor prosumut.com

Polisi Luruskan Rumor soal Jenazah Korban Aksi 21-22 Mei

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara