PROSUMUT – Sebanyak 43 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Medan untuk 2019 dikukuhkan. Hal itu dilakukan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman disaksikan para orang tua dan unsur Forkopimda di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis 15 Agustus 2019.
Usai dilantik, para anggota Paskibra dari perwakilan sejumlah sekolah di Medan itu akan menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan di Lapangan Benteng Medan, Sabtu 17 Agustus 2019.
Wiriya mengatakan, sungguh suatu kebanggaan menyaksikan generasi muda Kota Medan yang cerdas, berkarakter serta tangguh dan dapat diandalkan dikukuhkan menjadi anggota Paskibraka Kota Medan tahun ini.
Sebab, tegasnya, tidak mudah menjadi anggota Paskibraka karena harus melewati berbagai seleksi serta pengujian yang cukup berat.
“Dengan mengingat sejarah, saya berharap ananda sekalian mampu memaknai posisi ananda sebagai Paskibra, tumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap bangsa dan negara tercinta, seraya menyebarkannya kepada seluruh lingkungan sekitar ananda berada,” katanya.
Dirinya berpesan agar seluruh anggota Paskibra nantinya juga dapat menjadi duta pembangunan di lingkungan sosial masing-masing.
Di samping itu juga dapat menjadi pelopor pembangunan di tingkat lingkungan, kelurahan dan kecamatan, baik menyangkut kebersihan, tertib lalu lintas, solidaritas sosial, budaya dan pelopor lainnya.
“Saya juga sangat berharap agar ananda sekalian kiranya dapat menjadi agenda pembaharuan sosial untuk mendorong percepatan dan perluasan pembangunan kota dengan basis partisipasi,” pesannya.
Sebelum pengukuhan dilakukan, satu persatu anggota Paskibra mencium bendera Merah Putih. Kemudian Sekda memasangkan kendhit (ikat pinggang) secara simbolis kepada salah seorang anggota Paskibraka. (*)