PROSUMUT – Pencemaran lingkungan di kawasan Danau Toba semakin meluas. Baru-baru ini, otoritas setempat menemukan bangkai ikan yang diduga sengaja ditenggelamkan ke dasar danau oleh pihak PT Aquafarm.
Merespon hal itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, akan mengatur ulang regulasinya, yang akan disesuaikan berdasarkan teknologi termutakhir.
Hal itu diungkapkan Luhut saat menghadiri dialog yang bertajuk “Ekonomi Sekarang dan Akan Datang” di Regale Convention Centre Jalan H Adam Malik Nomor 66-68, Kecamatan Medan Barat, Senin 18 Februari 2019.
Dalam acara itu turut hadir Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), anggota DPD RI Parlindungan Purba dan Ruhut Sitompul.
“Kemudian mengenai budidaya ikan laut. Sekarang memang itu yang kita dorong. Jadi kerambah-kerambah laut itu, itu akan kita sesuaikan dengan teknologi baru, dan itu tidak akan menimbulkan permasalahan seperti Danau Toba. Dan jumlahnya harus terukur juga, Danau Toba itu, sudah dua setengah kali lipat dari daya tampungnya. Sehingga Danau Toba itu menjadi sangat tidak bagus,” ujar Luhut saat menjawab pertanyaan tamu yang menghadiri acara.
Luhut mengaku, untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan Danau Toba tergolong cukup rumit. Sebab izin yang telah dikeluarkan pemerintah untuk PT Aquafarm, memberikan wewenang kepada perusahaan untuk beroperasi di seputar kawasan Danau Toba. Akan tetapi hal itu bukan mutlak. Izin tersebut akan diverifikasi ulang meski harus melewati proses peradilan, sehingga masalah yang telah terjadi akan bisa diatasi ke depannya.
“Kita sangat fair, tapi tidak segampang yang ibu katakan. Seperti merubahnya. Karena apa? Karena mereka itu dapat izin. Jadi ini juga nanti akan kita verified lagi, kita sesuaikan. Karena ujung-ujungnya nanti pengadilan,” sebut Luhut. (*)