PROSUMUT – Polsek Medan Timur meringkus enam pengedar narkoba dari tempat dan waktu terpisah. Dari keenamnya, disita sejumlah barang bukti beberapa paket sabu.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin menyebutkan, keenam orang tersebut ditangkap di Jalan Denai, Jalan Putri Hijau, dan Pajak Pagi Kecamatan Medan Timur.
“Keenam orang yang ditangkap tersebut merupakan hasil penindakan tim selama tiga hari operasi dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Untuk identitas mereka nanti akan disampaikan,” ungkap Arifin, Kamis 21 November 2019.
Menurut Arifin, penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan patroli di daerah-daerah yang dianggap marak peredaran narkoba. Dengan patroli rutin personil, diharapkan wilayah hukum Polsek Medan Timur bebas dari narkoba,” tegasnya. (*)