Prosumut
Pemerintahan

3.926 Bilal Mayit Teluk Aru Bahagia, Ini Sebabnya

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA kembali menyerahkan tali asih kepada Bilal Mayit se-Teluk Aru melalui Asisten II Ekbangsos Hermansyah di Kantor Kecamatan Gebang, Kamis 17 Oktober 2019.

Total anggaran yang dialokasikan Pemkab Langkat sebesar Rp.981.500.000 untuk 3.926 orang. Masing-masing Bilal Mayit menerima Rp250 ribu.

Asisten II pada sambutannya, mengatakan, bantuan ini sebuah penghargaan dan ucapan terima kasih  Pemkab Langkat kepada Bilal Mayit atas jasa dan bantuannya selama ini dalam menunaikan fardhu kifayah.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Sebab profesi ini, tidak semua orang mau melaksankannya. Karena selain tidak mendapatkan standar upah (gaji) juga harus siap menerima tugas 24 jam.

“Kapanpun harus siap sedia, saat umat membutuhkan,” tandasnya.

Meski demikian, sambung Asisten II, bapak dan ibu  (para Bilal) tetap melaksankannya dengan keihklasan, untuk menjalankan sekaligus menyelesaikan penyelenggaraan fardhu kifayah.

“Dengan niat, semata-mata untuk memenuhi kewajiban sebagai umat muslim,” pungkasnya.

Untuk itu, Asisten II berharap, sedikit bantuan  yang diberikan ini bisa bermanfaat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Hermansyah berharap, para bilal mayit tidak melihat besar kecil nilainya, melainkan kepedulian Pemkab Langkat kepada semua masyarakatnya.

Hermansyah juga mengajak masyarakat Langkat, untuk bersama mendokan para Bilal Mayit dan keluarga, agar selalu mendapatkan keafiatan dan keberkahan dari Allah SWT.

Kabag Kessos H.Syahrizal pada laporannya, menjelaskan, bahwa bantuan ini diberikan kepada seluruh Bilal Mayit yang ada di Kabupaten Langkat secara simbolis.

Untuk penyerahannya, dibagi tiga lokasi yaitu di Langkat Hulu bertempat di Kecamatan Kuala, Selasa 15 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Selanjutnya di Langkat Hilir bertempat di kecamatan Secanggang, Rabu 16 Oktober 2019 dan yang terakhir ini di Teluk Aru bertempat di Kecamatan Gebang.

Kegiatan ini dilaksanakan, berdasarkan Perda Kabupaten Langkat No: 10 tahun 2018 tentang APBD tahun 2019.

Serta persetujuan Bupati Langkat terhadap alokasi anggaran bantuan Bilal Mayit, sebagai bukti komitmen Pemkab Langkat melaksanakan visi masyarakat Langkat maju, sejahtera dan religius. (*)

Konten Terkait

Musa Rajekshah: Penerapan Sistem Elektronik Mampu Cegah Korupsi

admin2@prosumut

Kominfo Langkat Diminta Kelola Informasi dan Terbuka ke Publik

Editor prosumut.com

Pemko Tebingtinggi Salurkan 4.766 Paket Sembako

admin2@prosumut

Batubara Akan Menjadi The Next Dubai Sumut, Ini Kata Gubernur

Editor Prosumut.com

Perda RTRW Kota Medan Perlu Direvisi, Sasar Bagian Utara

Editor prosumut.com

Tinjau Mural di Polonia, Camat dan Lurah Diminta Jaga Kebersihan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara