PROSUMUT – KPU Kota Binjai mengumumkan hasil seleksi PPK untuk 5 kecamatan. Seleksi dilakukan mengingat Kota Binjai juga menggelar Pilkada pada September 2020 mendatang.
“Kami sudah mengumumkan nama-nama yang berhak menjadi PPK pada Sabtu 15 Februari 2020,” kata Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Kota Binjai, Robby Effendi, Minggu 16 Februari 2020.
25 nama yang diumumkan terlebih dahulu mengikuti sejumlah tahapan. Mulai dari seleksi berkas atau administrasi, ujian berbasis CAT hingga wawancara.
Dalam Pengumuman Nomor 4/PP.04.2-Pu/1275/Kota/II/
Sehingga dalam pengumuman tersebut, 5 orang dari peringkat pertama sampai kelima menjadi calon anggota PPK terpilih. Sementara nomor urut enam sampai sepuluh sebagai pengganti antar waktu.
“Yang masuk 5 besar kali, hampir 50 persen wajah baru dan juga keterwakilan perempuan diakomodir setiap kecamatan,” katanya.
“Selanjutnya KPU Kota Binjai mengundang dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawal proses seleksi dengan menyampaikan tanggapan terkait rekam jejak dari nama-nama hasil seleksi wawancara ke Kantor KPU Kota Binjai dengan alamat Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 10 B Binjai atau melalui surat elektronik ke kota_binjai@kpu.go.id dengan melampirkan identitas diri sampai dengan tanggal 21 Februari 2020,” ujarnya. (*)
Calon anggota PPK Binjai Kota
1. Ridwan Lubis
2. Thomas Al Akbar
3. Irfan Harist
4. Ahmad Amri Srg
5. Yenny Hartati
6. Riswardi
7. Fahri Rozi Hanafiah
8. Isminar
9. Suprianto
10. Firmansyah Putra