PROSUMUT – KPU Sergai telah menutup pendaftaran seleksi calon anggota PPK untuk Pilkada 2020, pukul 23.59 Wib.
Penutupan pendaftaran ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Sergai Divisi Parmas dan SDM Ardiansyah, saat ditemui dikantor KPU Sergai Jl Komplek kantor DPRD Sergai Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sabtu 25 Januari 2020.
Ardiansyah mengatakan, sejak ditutupnya calon pendaftaran anggota PPK ini, ada sebanyak 346 calon pendaftar, yang tersebar di17 Kecamatan se-Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
“Dari jumlah ini, bisa jadi berkurang jumlahnya setelah dilakukan penelitian administrasi berkas. Penelitian berkas ini dilakukan untuk mengecek semua persyaratan peserta, apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang dilakukan pada tanggal 25-27 Januari 2020,” katanya.
Setelah lulus administrasi berkas, kemudian KPU Sergai akan mengumumkan calon anggota PPK yang telah lulus administrasi pada tanggal 28-29 Januari 2020, melalui web side KPU Sergai, maupun media sosial,” tambah Ardiansyah.
Selanjutnya, bagi peserta yang telah lulus administrasi berkas akan mengikuti seleksi ujian tertulis yang digelar pada tanggal 30 Januari 2020 di SMKN 1 Sei Rampah.
Ujian ini digelar mulai pukul 8.00 Wib sampai selesai, dengan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT).
“Ujian ini ada sebanyak 60 soal, para peserta akan diberi waktu selama 60 menit untuk menjawab soal tersebut,” bilang Ardiansyah.