Prosumut
Pemerintahan

24 Mei untuk PNS, 29 Mei Giliran Swasta: Keputusan Pemerintah Cair THR

PROSUMUT – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan waktu pencairan THR bagi PNS akan dilakukan pada 24 Mei 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan aturan teknis terkait THR PNS. Beleid yang disiapkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang mengatur pencairan THR PNS yang sudah diteken Presiden Jokowi.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

“Dikeluarkan PP, PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Jika selesai kita sudah bisa menyalurkan THR,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa 7 Mei 2019.

Jika mengacu Idul Fitri jatuh pada tanggal 5 Juni 2019 maka pembayaran THR bagi PNS pada tanggal tersebut terhitung 11 hari sebelum Lebaran.

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Sedangkan untuk pegawai swasta, pencairan THR masih menunggu surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun mengutip peraturan soal pembayaran THR yang masih berlaku hingga, yakni Keputusan Menaker Nomor 6 Tahun 2016, pembayaran THR selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan tiba.

Dalam Kepmenaker yang ditandatangani pada 8 Maret 2016 itu dinyatakan, “THR Keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan.”

BACA JUGA:  Wabup Langkat Hadiri Paripurna Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumatera Utara

Aturan itu tertulis pada Pasal 5 ayat (4). Jika mengacu Idul Fitri yang jatuh pada tanggal 5 Juni 2019, maka pembayaran THR bagi pegawai swasta paling lambat tanggal 29 Mei 2019. (*)

Konten Terkait

Bupati Langkat Sampaikan Nota Keuangan R-APBD TA 2021

Editor Prosumut.com

Wakil Bupati Hadiri Tabligh Akbar Bangkit Pemuda Batubara

Editor Prosumut.com

Mudahkan Petugas Dishub Menertibkan, Angkot Medan Dipasangi Stiker

Editor prosumut.com

Kuliah Umum di IAKPN Tarutung, Ini Paparan Bupati Pakpak Bharat

Editor prosumut.com

Wali Kota Tebingtinggi ‘Razia’ ke Pasar Tradisional

admin2@prosumut

Sensus Penduduk Daring 2020 Berakhir, Partisipasi di Sumut 2,36 Juta

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara