PROSUMUT – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyerahkan dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Kerja (Satker) yang ada di Sumut, Selasa 19 November 2019, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan.
Dalam pidatonya, dua hal yang menjadi fokus yakni percepatan tender serta proyek pembangunan kawasan Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo (Mebidangro).
Hadir dalam kegiatan penyerahan tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah, Sekdaprov Sumut R Sabrina, para bupati/walikota, pimpinan Satker kementerian/lembaga, perwakilan unsur Forkopimda, serta para pejabat eselon II provinsi dan kabupaten/kota.
Sebelum menyerahkan dokumen DIPA dan TKDD, Gubernur berpesan tentang pembangunan yang harus dikerjakan seluruh unsur pemerintahan.
Sebab hal itu merupakan bagian dari perintah Presiden RI Jokowi dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia.
“Ada 5 hal yang prinsip dan harus kita kerjakan. Pertama adalah pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) yang diarahkan kepada kualitas manusia. Seperti karakter pekerja keras yang dinamis, SDM terampil, menguasai iptek, serta mengundang talenta global untuk kerja sama,” ujar Gubernur dalam paparannya di hadapan ratusan hadirin.
Poin kedua, kata Gubernur, yakni pembangunan infrastruktur. Efeknya diharapkan meningkatkan investasi dan pariwisata.
Termasuk mendongkrak tenaga kerja baru, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian rakyat. Hal ini juga menjadi fokus dalam visi misi Sumut Bermartabat.
Tender Awal Tahun
Selanjutnya pada poin ketiga, penyederhanaan regulasi. Persoalan banyaknya peraturan ini, kata Gubernur, juga dinilai telah mempengaruhi proses pembangunan yang dimulai dari tender proyek, dimana hingga menjelang akhir tahun, masih ada tender yang belum tuntas. Ke depan, tender harus dimulai awal tahun.
“Jika persoalan hukum (regulasi) tak selesai, akhirnya tak jadi (pembangunan). Karena itu saya minta nanti di 2020, pada 1 Januari itu kan hari libur, lelang sudah dibuka. Tender yang benar, jangan ada istilah aneh-aneh,” tegas Edy Rahmayadi.
Sementara berikutnya, kata Edy, adalah penyederhanaan birokrasi. Arahnya juga kepada peluang investasi untuk lapangan kerja.
Karena itu, bagaimana panjangnya jalur birokrasi bisa dipangkas, termasuk menyederhanakan jabatan eselon.
“Untuk satu pekerjaan, banyak tanda tangan yang harus dilalui. Sampai di meja Gubernur, saya lagi di luar kota. Bisa nggak jadi kerja itu OPD. Nanti, di kandang lembu sekalipun, kalau saya harus tanda tangan, saya teken, yang penting sah,” sebut Gubernur, mengibaratkan pentingnya percepatan proses birokrasi dimaksud.
Sementara yang kelima, kata Gubernur, yakni transformasi ekonomi. Jika selama ini ada ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA), menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern.
“Saya akan awasi ini secara ketat. Bagaimana membangun desa menata kota, dana banyak ke sana. Karena saya dituntut Presiden (Joko Widodo),” jelasnya.
Pembangunan Mebidangro Dimulai
Untuk Pemprov Sumut, selain proses tender yang diminta dipercepat, Gubernur juga menyampaikan pada 2020, proyek pembangunan Medan-Binjai-Deliserdang-Karo (Mebidangro) akan dimulai.
Di antaranya pusat olahraga, Rumah Sakit Haji dengan konsep hijau, tol dalam kota, pengolahan sampah hingga revitaliasi Tahura dan Tangkahan.
“Saya akan kejar ini. Tetapi bukan berarti mengabaikan daerah lain,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direkrat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI Tiarta Sebayang menyampaikan laporan DIPA dan TKDD 2020.
Bahwa belanja negara dalam APBN 2020 yang ditarget mencapai sebesar Rp2.540,4 Triliun, dialokasikan di Sumut sebesar Rp67,9 Triliun.
Adapun pembagiannya yakni sebanyak 921 DIPA yang tersebar di 44 Kementerian/Lembaga dengan nilai Rp24,09 triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp21,96 triliun, maka alokasi ke Satker di Sumut pada 2020 mengalami kenaikan 8,8 persen atau sebesar Rp2,12 triliun.
Selanjutnya untuk TKDD ditetapkan sebesar Rp43,8 Triliun. Alokasi ini mengalami kenaikan 1,2 persen atau setara Rp447 miliar dari 2019 yang sebelumnya sebesar Rp43,35 triliun.
Untuk itu, Tiarta menekankan pesan Presiden agar kepala daerah memberikan perhatian lebih kepada pembangunan daerah masing-masing.
“Karena pemerintah mengedepankan pembangunan dari pinggir. Semoga ini awal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2020. Agar kita memulai langkah tugas pemerintah dan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)