PROSUMUT – Sejumlah masyarakat yang bermukim di Jalan Bambu Runcing tepat depan Kantor Koramil Tanjungpura mendadak geger, Senin malam 8 Juni 2020. Itu terjadi karena ada temuan mayat pria.
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat membenarkan adanya temuan mayat. “Mayat tersebut ditemukan di dalam rumah miliknya sendiri. Hasil identifikasi, mayat tersebut diketahui atas nama A Ong,” katanya, tadi malam.
Dugaan sementara, ujarnya, jasad tersebut sudah dua hari. Artinya, mayat tersebut diduga sudah meninggal sejak Sabtu 6 Juni 2020.
“Diduga meninggal sudah dua hari akibat minum racun anti nyamuk jenis Baygon. Sebab barang bukti dimaksud ada ditemukan di TKP,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kapolsek Tanjungpura Iptu Rudy Saputra bersama Unit Reskrim dan Tim Identifikasi Polres Langkat sudah terjun ke TKP. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian.
“Namun, kita masih menunggu hasil dari rumah sakit. Jenazah sudah dibawa ke RSUD Tanjungpura,” katanya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :