PROSUMUT – Satu orang lagi warga Kota Tebingtinggi yang berstatus pasien dalam pengawasan Covid-19 meninggal dunia, Sabtu 25 April 2020. Proses pemulasaran dilakukan dengan standar yang berlaku untuk wabah virus Korona.
Sebelumnya PDP berjenis kelamin laki-laki dan berusia 59 tahun itu menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Sri Pamela Kota Tebingtinggi pada Jumat 24 April 2020. Yang bersangkutan mengidap penyakit jantung koroner dan komplikasi lain, serta memiliki riwayat penyakit paru
Meskipun hasil rapid test menerangkan negatif, namun jenazah tetap dimakamkan dengan memberlakukan protokol kesehatan di areal belakang, di pemakaman Taman Bahagia Tebingtinggi.
Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan bersama Kapolres, AKBP James Hutagaol dan Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin turut memantau jalannya pemakaman. Ia menjelaskan bahwa standar protokol penanganan Covid-19 diberlakukan sebagai langka mewaspadai penyebaran virus Korona.
“Kalau sudah dimakamkan sesuai protokol Covid-19, tidak ada lagi virus yang keluar. Maka dari itu kedepan kita akan memberikan edukasi-edukasi tentang hal ini bagi masyarakat,” jelas Umar Zunaidi.
Umar juga menyampaika, pemerintah akan menyediakan lahan pemakaman umum, baik untuk muslim maupun nasrani. Saat ini masih proses penjajakan.
“Paling utama adalah bagaimana seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi bisa terlayani dengan baik dan itulah tugas dari pemerintah,” katanya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :