Prosumut
Pemerintahan

Rumah Sakit Covid-19, Pemprov Siap Bantu Pemko Medan

PROSUMUT – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meminta dukungan Pemprov Sumut terkait ketersediaan rumah sakit sebagai tempat pelayanan dan penanganan pasien yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19). Hal ini dilakukan menyusul semakin minimnya kapasitas rumah sakit untuk menampung pasien yang terpapar Covid-19 tersebut.

Hal ini disampaikan Plt Wali Kota kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 di Sumatera Utara secara virtual di Command Center Balai Kota Medan, Senin 25 Januari 2021. Selain Akhyar, rakor juga diikuti seluruh bupati dan wali kota se-Sumut.

“Dalam beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan angka kasus di Kota Medan. Oleh sebab itu, kami berharap kepada Bapak Gubernur untuk membantu penguatan fasilitas kesehatan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan dan peningkatan jumlah pasien. Namun, kita berharap angka kasus dapat dikendalikan,” kata Akhyar.

BACA JUGA:  Cek Langsung ke Marelan, Rico Waas Pastikan Puskesmas Layak Dibangun Ulang

Kepada Gubernur, diakui Akhyar, rumah sakit yang ditunjuk sebagai tempat penanganan pasien Covid-19 hampir penuh.

“Hampir semua rumah sakit penuh. Maka besar harapan kami, masalah ini dapat ditangani bersama-sama,” harapnya didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, Kepala BPBD Arjuna Sembiring dan Plt Asisten Pemerintahan Khairul Syahnan.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur mengungkapkan akan mendukung penuh Pemko Medan dalam memenuhi ketersediaan fasilitasi kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19. “Untuk ini, secara all out saya akan membantu. Kita atasi bersama,” jelas Gubernur.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Kepada seluruh bupati dan wali kota, Gubernur menyampaikan beberapa arahan agar penanganan Covid-19 di Sumut berjalan efektif.

Tercatat, ada 8 pesan kunci yang disampaikan Gubernur yang bertujuan untuk menyamakan langkah, visi, misi dan persepsi dalam penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Kedelapan pesan kunci tersebut yakni pertama, peningkatan penegakan disiplin dan hukum terhadap protokol kesehatan. Lalu, antisipasi peningkatan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit.

“Caranya yakni optimalisasi tempat tidur RSUD dan RS Swasta, serta lakukan peningkatakan kapasitas 30-40 persen dengan segera. Kemudian, penambahan rumah sakit rujukan baru/RS lapangan/pendirian tenda darurat di depan RS dan penguatan kualitas layanan fasilitas kesehatan di masing-masing daerah untuk mengurangi rujukan ke ibukota Provinsi Sumut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Rico Waas Buka Sinyal Seleksi Sekda Medan Lewat Manajemen Talenta

Poin ketiga, lanjut Gubernur, menurunkan angka kematian (Case Fatality Rate/CFR). Keempat, lindungi dokter dan tenaga kesehatan dan ke lima yakni pelaksanaan program vaksinasi.

“Selanjutnya, yang keenam adalah batasi kegiatan masyarakat sesuai instruksi yang telah disampaikan. Tujuh, pembelajaran tatap muka masih secara daring dan terakhir seluruh bupati dan wali kota untuk memastikan ketersediaan anggaran Covid-19 tahun 2021 mengingat angka kasus penyebarannya masih mengalami peningkatan,” jelasnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

DPRD Medan Bahas Sejumlah Masalah di Depan Tol Bandar Selamat: Banjir, Macet hingga Kriminalitas

Editor prosumut.com

TP PKK Labuhanbatu Tinjau Pelayanan KB Gratis

Editor prosumut.com

Pemko Binjai Segera Buka Lelang Tiga Jabatan

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Ikuti Konferensi Video dengan BI Pematangsiantar

admin2@prosumut

Antisipasi Coret-coret dan Konvoi, Siswa SMP Tidak Gunakan Seragam Putih

Ridwan Syamsuri

Pjs Bupati Labuhanbatu Buka Kursus Pelatih Lisensi C PSSI

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara