Prosumut
Pemerintahan

Pertamina Laporkan Setoran PBBKB Rp1,9 T di Sumbagut

PROSUMUT – Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB),  Pertamina MOR I menjalin kerjasama rekonsiliasi data PBBKB dengan Pemerintah Daerah Sumatera Utara.

Kesepakatan itu ditandai dengan  penandatanganan oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W bertempat di Pendopo Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, kemarin.

Sebelumnya, pembahasan perjanjian dilakukan oleh Finance MOR I Manager, Area Manager Legal Councel Sumbagut dengan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR I, Taufikurachman mengatakan penandatanganan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) No. B-2904/KSP.00/10-16/06/2020 perihal koordinasi terkait PBBKB untuk melakukan sinkronisasi data secara transparan dan terpadu kepada pemerintah daerah di wilayah masing-masing.

“Dalam periode Januari sampai Oktober 2020 total pembayaran PBBKB Pertamina MOR I di lima provinsi sebesar Rp 1,96 triliun,” ujar Taufikurachman, Kamis 3 Desember 2020.

Adapun area operasional Pertamina MOR 1 di lima provinsi tersebut adalah provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Rico Waas Buka Sinyal Seleksi Sekda Medan Lewat Manajemen Talenta

Khusus Provinsi Sumatera Utara merupakan Provinsi dengan PBBKB sebesar 33 persen atau Rp 653 miliar dari total pembayaran PBBKB  tersebut. Diakuinya, satu produk terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah Pertalite.

“Dalam periode Januari sampai Oktober 2020, rata-rata pembayaran PBBKB Regional Sumbagut per bulan adalah Rp 196 miliar,” katanya.

Taufikurachman menjelaskan, kelompok usaha terbesar dalam pembayaran PBBKB adalah jenis usaha transportasi sebesar 52 persen dari total pembayaran PBBKB.

BACA JUGA:  Cek Langsung ke Marelan, Rico Waas Pastikan Puskesmas Layak Dibangun Ulang

Dalam kesempatan tersebut, KPK menerima plakat dari Pertamina MOR I. Plakat tersebut diserahkan Executive GM Regional Sumbagut, Herra Indra W kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Diakui Lili, KPK mendukung penuh transparansi data terutama dalam hal pendapatan daerah satu diantaranya melalui PBBKB tersebut.

“Tujuan kerjasama ini untuk mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Pemerintah provinsi akan mendapat manfaat terkait dengan PBBKB,” kata Lili. (*)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Hindari Tumpukan Sampah, Bisa Dikelola Berbasis Komunitas

Editor prosumut.com

Binjai Terbaik II Kelola DAK

Editor prosumut.com

Disambut Marhaban, Akhyar Nasution Safari Jumat di Masjid Al Ikhwan 

Editor prosumut.com

Legalitas Tata Kelola Energi Berbasis Masyarakat Dikebut

Editor prosumut.com

Jelang Puasa, Harga Sejumlah Komiditi di Medan Merangkak Naik

Ridwan Syamsuri

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Labuhanbatu Dikukuhkan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara