Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

PROSUMUT – Pengedar sabu di Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, kemarin.

Pengedar sabu yang diketahui bernama Ahmad Fani Nasution (40) ini, diringkus saat lagi menunggu pembeli di rumahnya yang juga di Jalan Bajak V.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menyebutkan, dari pengedar tersebut disita 9 paket kecil sabu seharga Rp50.000 per paketnya. Selain itu, turut disita 2 unit handphone.

“Pengedar sabu ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel. Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang menunggu calon pembeli sabu,” terang Ginanjar, Jumat 15 November 2019.

Disebutkannya, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut didapatnya dari Boy yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Terangka mengaku narkoba itu dibelinya seharga Rp400.000, yang diantar langsung oleh Boy ke rumahnya,” tandas Ginanjar. (*)

Konten Terkait

Sepasang Kekasih Terciduk Lagi Nyabu Bersama

Editor prosumut.com

Aksi Curanmor Terekam CCTV di Pusat Kota Binjai

Editor prosumut.com

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

Editor prosumut.com

15 Kali Curi Sepeda Motor, Pemuda Asal Marelan Ini Didor

Editor prosumut.com

Mobil Vendor Pengisian ATM Dirampok, Uang Tunai Rp400 Juta Dibawa Kabur

Ridwan Syamsuri

Pelaku Bom Bunuh Diri Dikenal Baik di Rumah Orangtuanya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara