Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

PROSUMUT – Pengedar sabu di Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, kemarin.

Pengedar sabu yang diketahui bernama Ahmad Fani Nasution (40) ini, diringkus saat lagi menunggu pembeli di rumahnya yang juga di Jalan Bajak V.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menyebutkan, dari pengedar tersebut disita 9 paket kecil sabu seharga Rp50.000 per paketnya. Selain itu, turut disita 2 unit handphone.

“Pengedar sabu ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel. Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang menunggu calon pembeli sabu,” terang Ginanjar, Jumat 15 November 2019.

Disebutkannya, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut didapatnya dari Boy yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Terangka mengaku narkoba itu dibelinya seharga Rp400.000, yang diantar langsung oleh Boy ke rumahnya,” tandas Ginanjar. (*)

Konten Terkait

Polisi Masih Selidiki Kasus Penembakan Joki Balap Liar

Editor Prosumut.com

Polsek Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Jam Usai Kejadian

Editor Prosumut.com

Ribut Uang SPSI, Warga Delitua Tikam Pemuda Patumbak

admin2@prosumut

Gerebek Lapak Isap Sabu, 4 Orang Ditahan

Editor prosumut.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Pebetor Pemilik 0,72 Gram Sabu

admin2@prosumut

Tim FIQR TNI AL Bergerak Cepat, Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara