Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

PROSUMUT – Pengedar sabu di Jalan Bajak V Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak, kemarin.

Pengedar sabu yang diketahui bernama Ahmad Fani Nasution (40) ini, diringkus saat lagi menunggu pembeli di rumahnya yang juga di Jalan Bajak V.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menyebutkan, dari pengedar tersebut disita 9 paket kecil sabu seharga Rp50.000 per paketnya. Selain itu, turut disita 2 unit handphone.

“Pengedar sabu ini ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti personel. Tersangka ditangkap di rumahnya saat sedang menunggu calon pembeli sabu,” terang Ginanjar, Jumat 15 November 2019.

Disebutkannya, berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut didapatnya dari Boy yang saat ini masih dalam pengembangan.

“Terangka mengaku narkoba itu dibelinya seharga Rp400.000, yang diantar langsung oleh Boy ke rumahnya,” tandas Ginanjar. (*)

Konten Terkait

Ditagih Utang, Pedagang Tavip Dikeroyok Tiga Orang

Editor prosumut.com

Anak Kos di Jalan Punak Tewas Dalam Kamar, Diduga Digorok Pacar

Editor prosumut.com

Sabu 60 Kg Tangkapan BNN, Kurirnya Penarik Betor

Editor prosumut.com

Ini Dia Sosok Dibalik Penusuk Wiranto, Polisi Bongkar Habis Jaringannya!

valdesz

Tiga Pengedar 5 Kg Sabu Dibekuk, Libatkan Oknum ASN

Editor Prosumut.com

Pulang Beli Sabu di Jermal, Pengemudi Ojol Diciduk

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara