PROSUMUT – Seorang PDP Covid-19 yang berdomisili di Kelurahan Pekan Tanjungpura Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat meninggal dunia di RS Murni Teguh Medan.
“Benar, ada warga Kecamatan Tanjung Pura, yang sempat mendapat perawatan di RS Murni Teguh Medan, kemudian setelah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, akhirnya meninggal,” ujar Jubir Satgas Gugus Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Langkat, dr M Arifin Sinaga, Sabtu 25 April 2020.
Menurutnya, PDP tersebut berobat dengan biaya sendiri. “Pasien itu berobat sendiri, enggak ada rujukan, dia langsung ke sana,” katanya.
PDP tersebut berjenis kelamin pria, tutup usia pada Jum’at 24 April 2020 pukul 15.48 WIB. Yang bersangkutan dikebumikan sesuai dengan protokol Covid-19 di Medan.
Katanya, keluarga almarhum akan menjalani isolasi mandiri 14 hari kedepan. Rumah meraka juga sudah disemprot disinfektan.
“Mereka terdiri dari isteri dan dua orang anak almarhum, serta 1 orang supir,” ungkap Jubir.
Menurutnya, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jatung. Dan pernah pasang ring.
“Keluhannya, sesak nafas dan batuk sesekali,” sebutnya.
Setelah dilakukan rapid test, hasilnya almarhum negatif virus corona. Melainkan hanya PDP Covid 19.
“Almarhum dinyatakan PDP Covid 19 setelah meninggal, oleh RS Murni Teguh,” sebut Jubir.
Data 25 April 2020 kasus Covid 19 di Langkat, ODP 4 orang selesai 44 orang. PDP 3 orang, PDP meninggal 1 orang, selesai PDP 3 orang. Positif tidak ada.
“Total OTG 641 orang, karantina Mess PKK 100 orang, karantina Mess USU 64 orang, karantina di Puskesmas 61 orang, selebihnya karantina mandiri,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Langkat, Limin Ginting meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, serta selalu mengikuti anjuran pemerintah dan protokol kesehatan. Seperti tetap dirumah, mengunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :