Prosumut
Kriminal

Pakai Pistol Mancis, Pencuri Ini Mengaku Polisi

PROSUMUT – Andi Putra Handoko (29) warga Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Kota. Pasalnya, pelaku melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan modus mengaku sebagai personel kepolisian.

“Menurut pengakuan pelaku, aksi yang dilakukannya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi baru sekali,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa 26 November 2019.

Pelaku ditangkap di Jalan Umar Said Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota pada Senin 25 November 2019 pagi. Pelaku sukses mengelabui korbannya yang masih berusia belasan tahun.

Yakni, Cindy Arsita Br Bangun (18) warga Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat dan Rima Afriza (15) warga Jalan Bahagia Desa Tandam Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Kedua korban melaporkan aksi pencurian yang dilakukan pelaku ke Mapolsek Binjai Kota sesuai LP No 53/XI/2019/SPKT A dan 54/XI/2019/SPKT A.

“Mulanya dia (pelaku) datang jumpai kami pinjam kereta dan hp. Alasannya untuk melacak GPS dan mengejarnya pakai kereta. Ditunggu sampai berjam-jam malah enggak balik,” ujar korban.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yakni, 3 telepon genggam merek Vivo, 1 telepon genggam merek Samsung, 1 telepon genggam merek Xiaomi, 1 telepon genggam merek Samsung bukan android, 2 senjata mainan jenis mancis, 2 dompet berisi KTP dan SIM serta 1 sepeda motor milik pelaku.

 “Korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta,” tutup Siswanto. (*)

Konten Terkait

Motif Sakit Hati, Masri Habisi Nyawa Pelajar

admin2@prosumut

Gara-gara Status di Facebook, Suami Tega Habisi Istri

valdesz

Pembunuhan Nek Rajeng Dibantu Tetangga

Ridwan Syamsuri

Polres Langkat Tangkap Komplotan Curas Gunakan Senpi

admin2@prosumut

Disatroni Maling, Penghuni Rumah Nyaris Diperkosa

Editor prosumut.com

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah, Dituntut 18 Bulan Penjara

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara