Prosumut
Kriminal

Pakai Pistol Mancis, Pencuri Ini Mengaku Polisi

PROSUMUT – Andi Putra Handoko (29) warga Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang ditangkap Unit Reskrim Polsek Binjai Kota. Pasalnya, pelaku melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan modus mengaku sebagai personel kepolisian.

“Menurut pengakuan pelaku, aksi yang dilakukannya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi baru sekali,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Selasa 26 November 2019.

Pelaku ditangkap di Jalan Umar Said Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota pada Senin 25 November 2019 pagi. Pelaku sukses mengelabui korbannya yang masih berusia belasan tahun.

Yakni, Cindy Arsita Br Bangun (18) warga Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat dan Rima Afriza (15) warga Jalan Bahagia Desa Tandam Hilir Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Kedua korban melaporkan aksi pencurian yang dilakukan pelaku ke Mapolsek Binjai Kota sesuai LP No 53/XI/2019/SPKT A dan 54/XI/2019/SPKT A.

“Mulanya dia (pelaku) datang jumpai kami pinjam kereta dan hp. Alasannya untuk melacak GPS dan mengejarnya pakai kereta. Ditunggu sampai berjam-jam malah enggak balik,” ujar korban.

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku yakni, 3 telepon genggam merek Vivo, 1 telepon genggam merek Samsung, 1 telepon genggam merek Xiaomi, 1 telepon genggam merek Samsung bukan android, 2 senjata mainan jenis mancis, 2 dompet berisi KTP dan SIM serta 1 sepeda motor milik pelaku.

 “Korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta,” tutup Siswanto. (*)

Konten Terkait

Terciduk, Maling di Asrama Kowilhan TNI AD Babak Belur

Editor prosumut.com

Pemuda Ini Panik Lihat Polisi, Lalu Buang Bungkusan Isi Sabu

Editor prosumut.com

Narkoba untuk Malam Tahun Baru Gagal Edar

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap 4 Pencuri Duit Pemprov Sumut

valdesz

2.297 Butir Ekstasi dan 26Kg Ganja Disita dari 2 Tersangka

Editor Prosumut.com

Trio Spesialis Pembobol Rumah Mewah Ditembak

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara