PROSUMUT – Selangkangan paha masih menjadi primadona untuk dijadikan tempat menyimpan narkotika jenis sabu. Hal tersebut dilakukan Syahfril (43) warga Dusun Nelayan Desa Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Namun, upaya penyelundupan itu terendus Satresnarkoba Polres Langkat.
Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menjelaskan, kurir sabu itu ditangkap di Depan Pos Lantas Sei Karang Jalan Lintas Medan-Aceh Dusun Sidomulio Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara pada Rabu 4 Desember 2019 pagi.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada kurir sabu di Bus Simpati Star nomor polisi BL 7759 AA,” ujarnya, Jum’at 6 Desember 2019.
Atas informasi itu, polisi melakukan penyelidikan. Saat diberhentikan laju bus tersebut, ujarnya, kurir dimaksud menjadi penumpang yang duduk di kursi nomor 16.
“Barang bawaan dan badan digeledah oleh anggota. Ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan yang dibungkus dalam lakban warna hitam pada sebuah bundelan di selangkangan paha tersangka,” urai mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai ini.
Hasil interogasi sementara, ujarnya, kristal putih itu milik seseorang berinisial R yang beralamat di Aceh Utara. Saat ini, katanya, pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Tersangka dan barang bukti sudah di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses lanjut,” katanya. (*)