Prosumut
Politik

Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Usulkan Setiap Kelurahan Punya Alat Pemadam Kebakaran

PROSUMUT – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan melakukan kunjungan kerja ke pemukiman penduduk di pinggiran Sungai Deli, Jalan Brigjen Katamso Gg Perbatasan, Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa 16 September 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota. Turut mendampingi, Dinas Pencegahan dan Penyelamatan Kebakaran Kota Medan, M Yunus, beserta staf.

Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution mengatakan padatnya penduduk di beberapa wilayah Kota Medan maka diusulkan agar setiap kelurahan punya alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Hari ini kita lakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dengan kepadatan penduduk yang tinggi.

Kita ingin melihat, misalnya bagaimana antisipasi pihak kelurahan maupun lingkungan bila terjadi kebakaran,” kata Edwin.

Ia menyatakan dari hasil dialog dengan kepala lingkungan (kepling) dan perwakilan lurah kawasan tersebut sangat baik.

“Dari kunker ini kita lihat sudah sangat baguslah kekompakan warga untuk saling bersilaturahmi dengan kehadiran poskamling karena dapat dijadikan sarana untuk menjaga lingkungan. Juga, mencegah adanya peristiwa kebakaran karena warganya siaga,” ujarnya.

Karena itu, akan diusulkan agar setiap kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

“Kita mendapat masukan dan insiatif bagaimana nantinya dituangkan dalam perda agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi adanya peristiwa kebakaran,” sambung Edwin.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri. “Dari hasil kunjungan kerja, kita sudah melihat sangat bagus di lingkungan karena sudah ada poskamling.

Hanya tinggal persiapan alat pencegahan pemadam kebakaran, maka kita akan membuat aturan di perda agar lingkungan di 151 kelurahan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran.

Termasuk juga akan kita usulkan becak pemadam untuk siaga di kantor lurah jika ada peristiwa kebakaran dapat diantisipasi sambil menunggu petugas pemadam datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P2K Kota Medan, M Yunus, mengatakan bahwa saat ini di setiap lingkungan dibutuhkan alat pencegahan pemadam kebakaran berupa becak pemadam.

“Becak pemadam ini sangat dibutuhkan karena sebagai langkah antisipasi awal juga memudahkan akses masuk ke gang-gang. Selain itu, diperlukan juga pompa air untuk menyedot air sungai,” ujar Yunus. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Anggaran RSUD Pirngadi pada RAPBD 2025 Dikritisi Anggota Komisi II DPRD Medan, Cenderung Fokus Pembangunan Fisik

Konten Terkait

Pilgubsu 2024, Teguh Santosa Pilih Dampingi Bobby Nasution Ketimbang Edy Rahmayadi

Editor prosumut.com

RDP Komisi I DPRD Medan, Warga Paya Pasir Mengeluh Belum Terima Pembayaran Tanah

Editor prosumut.com

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub 2024, Visi Misi Harus Sesuai RPJMD

Editor prosumut.com

Mengancam Dinasti SBY, Ini Analisa Pengamat soal Desakan KLB Demokrat

Val Vasco Venedict

Pilkada Binjai: Dua Bapaslon Belum Memenuhi Syarat Calon

Editor Prosumut.com

ISARAH dan GPII Sumut Sebut Tudingan Ijazah Palsu Bisa Dipidana

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara