Prosumut
Hukum

Terkait Kasus Penebangan Kayu Ilegal di Hutan Pinus Dolok Imun, Ketua Kadin Taput Diperiksa

PROSUMUT – Tim Penegakan Hukum (Gakhum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ketua Kadin Tapanuli Utara, Maya Maria Situmorang terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penebangan kayu illegal di Kawasan Hutan Negara Dolok Imun, Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.

Bersamaan dengan itu, Tim Gakhum juga mengamankan satu truk yang penuh dengan kayu pinus gelondongan yang saja baru ditebang. Tim Gakkum memastikan kalau kayu gelondongan itu tidak memiiki dokumen yang sah.

“Untuk memastikan semua itu, pelaku masih terus kita periksa. Jika nanti ada indikasi bersalah, akan kita lanjutkan ke proses hukum,” kata kepala Dinas Kehutanan Yulianti Siregar, Selasa 18 Juli 2023.

Maya Situmorang selaku Ketua Kadin Taput disebut-sebut memang pernah mengajukan permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Sumut untuk mendapatkan hak penetapan Tanaman Pinus di Desa Hutaraja Hasundutan, Kecamatan Sipaholon. Tapi Dinas KLH Sumut belum mengabulkan permintaan itu.

Seiring terjadinya gempa bumi yang melanda Tarutung pada 1 Oktober 2022, maka mulai marak aksi penebangan pinus di Kawasan hutan Dolok Imun dengan mengatasnamakan bantuan sosial dan perbaikan gereja.

Naposo Naipospos Bonapasogit selaku lembaga adat yang mengaku menguasai Kawasan hutan di Kawasan Dolok Imun, pada Februari 2023 memberi kuasa kepada Maya Situmorang untuk mengelola kayu pinus yang berada di sana.

Tujuannya untuk membantu rehabilitasi rumah korban bencana, sekaligus mendukung kelancaran pemugaran monumen dan pembukaan akses jalan menuju monumen Raja Naipospos yang berada di Desa Hutaraja Hasundutan.

Berbekal izin dari tokoh adat setempat, Maya Situmorang mulai melakukan penebangan sejumlah kayu pinus di Dolok Imun. Kasus penebangan ini menunai kritik dari masyarakat setempat, sehingga berujung munculnya laporan kepada Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Pihak Kementerian LHK meminta Dinas KLH Sumut melakukan pemeriksaan di lapangan terkait adanya dugaan penebangan kayu ilegal di Dolok Imun, Desa Hutaraja Hasundutan. Akhirnya, terkuaklah aksi penebangan yang dilakukan oleh kaki tangan Maya Situmorang.

Saat Maya diminta menunjukkan bukti terkait izin mengelola kayu pinus di areal hutan negara itu, dia tidak bisa menunjukkan dokumen apapun. Ia hanya menunjukkan surat kuasa dari tokoh adat setempat yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan hak pengelolaan hasil hutan.

Malah pihak Dinas LHK Sumut berhasil membongkar kecurangan baru yang diduga dilakukan Maya. Sebab untuk membawa hasil hutan dari Dolok Imun, disebut-sebut menggunakan dokumen angkut berupa Surat Angkutan Kayu Rakyat (SKR) dari kawasan hutan lain yang telah berakhir masa berlakunya.

“Jadi ada indikasi terjadinya kasus penebangan kayu illegal di hutan negara dan ada kasus pemalsuan dokumen angkutan kayu,” ujar Yulianti Siregar.

Untuk memastikan semua itu, Dinas LHK Sumut terus memeriksa Maya Situmorang beserta sejumlah saksi lainnya. Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain, sebuah truk cold diesel yang penuh dengan kayu gelondongan.

Dinas LHK Sumut mencurigai kalau Maya Situmorang telah beberapa kali berhasil membawa kayu pinus gelondongan dari Kawasan Hutan Dolok Imun. Hal itu menurut dari keterangan sopir truk yang mengangkut kayu tersebut.

Hasil pemeriksaan selanjutnya, ternyata kayu yang diperoleh dari kawasan hutan Dolok Imun itu bukannya digunakan untuk kepentingan sosial yaitu merehabilitasi rumah penduduk korban gempa bumi, tapi dibawa ke Pematang Siantar untuk kegiatan bisnis.

Sampai saat ini Maya Situmorang dan Sihombing selaku supir sedang menjalani pemeriksaan secara marathon di Dinas LHK Sumut di Medan. Jika ada indikasi kuat adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini, Dinas LHK Sumut akan melanjutkannya ke pengadilan. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Terapkan Hukum Syariah, Brunei Dikecam Internasional

Editor prosumut.com

Lelang Jaga Malam Pasar Halat Diduga Beraroma KKN

Ridwan Syamsuri

Kapolda Sumut Ultimatum RS tak Jalankan Fungsi Sosial

Editor prosumut.com