Prosumut
Pemerintahan

Atasi Perbedaan Gender, Sumut Siapkan PPRG

PROSUMUT – Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan instrumen yang digunakan untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi laki laki dan perempuan yang bertujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan terhadap penerima manfaat pembangunan. PPRG ini dijadikan sebagai strategi nasional percepatan pelaksanaan pengarusutamaan (PUG). Dimana makna dari pengarusutamaan (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis.

Asisten Administrasi Pemerintahan Sumatera Utara, Drs Jumsadi, SH, M.Hum, mengatakan dimana dalam pelaksanaan Gender tersebut terdapat 4 OPD sebagai penggerak inti yaitu, BAPPEDA, Inspektorat,BPKAD dan Dinas PP-PA. Sehingga strategi nasional ini mendorong pencapaian kepemerintahan yang baik dan target target Sustanable Millenium Development Goals dengan mengacu kepada program program priotitas pembangunan.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

“Program prioritas pembanguna untuk daerah sesuai dengan RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan RKA – OPD. Sehingga hasil dari implementasi strategi ini merupakan capaian kinerja pemerintah daerah baik pada tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya di Medan, Rabu (3/7).

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Dikatakannya, berdasarkan pada situasi yang ada, advokasi anggaran yang responsif gender difokuskan agar strategi pembangunan lebih berorientasi pada pembunan infrastruktur, dan adanya alokasi sumber daya yang adil untuk berbagai kelompok masyarakat.

“Oleh karena agar 4 OPD dimaksud dapat lebih maksimal untuk mengakomodir anggaran yang responsif gender sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

Untuk tingkat Provinsi, katanya,PPRG secara teknis telah menjadi bagian dari mekanisme penganggaran yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri. Pada dasarnya pedoman pelaksana PUG didaerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan perspektif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra RKPD dan RKA OPD.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

“Kemudian kelompok masyarakat harus lebih pada upaya yang adil dalam setiap tahapan proses pembangunan.Sehingga dalam rangka meningkatkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan PUG melalui PPRG dan pemerintah melakukan evaluasi yang mana hasilnya nanti akan jadi komitmen tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Konten Terkait

Bupati Soekirman: Saatnya Konsumen Indonesia Berdaya

Editor prosumut.com

Halau Pemudik, Polda Sumut Siapkan Cek Poin di Perbatasan

admin2@prosumut

P-APBD Langkat Disahkan, Belanja Disetujui Rp2,4 Triliun

Editor prosumut.com