PROSUMUT – Sebanyak 122 orang yang pulang dari Malaysia dan sudah menjalani masa karantina di Gedung SMK N 1 Limapuluh, Kecamatan Datuk Limapuluh, Batubara, sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
“Dari 122 orang yang sudah menjalani karantina, dinyatakan sehat dan akan dipulangkan kerumah masing-masing untuk menjalankan isolasi mandiri,” Kata Bupati Batubara H Zahir saat meninjau TKI di lokasi karantina, Datuk Limapuluh, Rabu 29 April 2020.
Ia mengatakan Dari 122 warga yang akan dipulangkan harus membuat surat pernyataan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dan tidak diperbolehkan keluar jauh dari rumah sebelum masa 14 hari.
“Ia, nanti mereka membuat surat pernyataan untuk lakukan isolasi mandiri di rumah,” ujarnya.
Terkait tahap ke 2 pemulangan warga Batubara dari Malaysia, Zahir mengatakan akan menyurati negara jiran tersebut untuk dapat memberi pengampunan kepada WNI di saa.
“Kita minta pengampunan dulu, apakah dikasi atau tidak dari Malaysia. Kalau tidak ada pengampunan tidak bisa. Jadi pengampunannya itu yang akan diurus. Kita akan coba menyuratinya lagi menyurati,” katanya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara, drg Wahid Khusairi mengatakan, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, 122 warga yang sedang menjalani masa karantina di SMKN 1 Limapuluh, dinyatakan sehat.
Untuk mekanisme pemulangan, warga akan dijemput oleh Camat, Polsek, Kepala Desa dan tim kesehatan. Selanjutnya diserahkan kepada keluarga. Setelah itu, mereka akan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
“Kita harap mereka nanti dapat disiplin dalam menjalankan isolasi mandiri di rumah,” imbuhnya. (*)
Reporter : Rahman
Editor : Iqbal Hrp
Foto :