PROSUMUT – Seorang buruh bangunan yang kecanduan sabu-sabu ditangkap petugas Polsek Medan Baru di kawasan Komplek Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, beberapa waktu lalu.
Pecandu narkoba tersebut adalah Irwansah alias Iir (34) warga Jalan Deli Tua Gang Jafar, Desa Pama, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus menyebutkan, penangkapan tersangka narkoba itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
“Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Selanjutnya, saat petugas melakukan penangkapan, tersangka kedapatan membuang barang bukti di sampingnya,” jelas Irwansyah, Selasa 18 Mei 2021.
Petugas lalu mengambil barang bukti yang dibuang tersangka. Setelah itu, diperlihatkan kepada tersangka.
“Petugas kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Medan Baru guna penyidikan lebih lanjut,” sambung dia.
Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya. Tersangka membeli sabu di kawasan Jalan Pasar Induk Laucih seharga Rp50.000 dan akan mengonsumsinya sendiri di rumah.
“Kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap sindikat pengedarnya,” tandas Irwansyah. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

