PROSUMUT – Komisi II DPRD Deliserdang menduga PT Eramas Coconut Industries (ECI), memproduksi santan kelapa kemasan, yang beralamat di Jalan Pertahanan, Patumbak membuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dengan sembarangan.
Informasi dihimpun, rombongan Komisi III DPRD Deliserdang dan melihat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang ada di bagian belakang perusahaan tersebut. Di sana para anggota dewan sangat terkejut melihat bahwa kondisinya sangat tidak memadai dan standar.
Selain tanki IPAL yang sudah penuh, banyak juga didapati puluhan drum diduga limbah B3 yang dibiarkan di dalam drum-drum berwarna biru dan terbuka begitu saja.
“Ini bisa menimbulkan efek buruk terhadap para pekerja di sana,” kata Ketua Komisi II, Antonius Ginting( F-Nasdem) bersama seketaris Ok Arwindo (F-Golkar) kepada wartawan, Minggu 9 Agustus 2020 setelah melakukan kunjungan ke PT ECI beberapa hari yang lalu.
Antonius menyebutkan bahwa pihak perusahaan tidak bisa menjawab pertanyaannya soal pembiaran limbah B3 dimaksud. Bahkan katanya, ia menemukan banyak limbah (diduga jenis B3), mengalir keluar dari area belakang pabrik dan menumpuk seperti danau.
“Mungkin ini sudah terjadi beberapa tahun ini, sehingga begitu banyak limbah di sana. Nanti kita akan panggil pihak perusahaan dan dinas terkait tentang hal ini, apakah memang pihak dinas selama ini tidak melakukan pengawasan atau memang pihak perusahaan tidak mengindahkahkannya,” nilai Antonius.
Dugaan pembuangan limbah sembarangan katanya, karena tembok belakang pabrik jebol, dan memungkinkan untuk mengalir ke tempat lain, termasuk dekat dengan aliran sungai, dan dikhawatirkan saat hujan, limbah terbuang ke sungai.
“Kita mau mengingatkan perusahaan ini agar mengikuti perundang-undangan yang ada seperti UU No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup,” terang Ginting.
Ia juga menemukan para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD), mengingat saat ini wabah Covid-19 masih dinyatakan belum berakhir dan standarisasi aktivitas kerja harus sesuai protokol kesehatan masa pandemi.
“Perihal tentang para pekerja ini juga akan kita tindaklanjuti dengan Disnaker Deliserdang. Kita berharap agar hak-hak dan keselamatan para pekerja juga harus diberikan oleh perusahaan sesuai dengan UU ketenagakerjaan yang berlaku. Kita tidak mau perusahaan semena-mena dalam menjalankan kegiatannya dan hanya memikirkan untung,” cetus Antonius.
Dirinya menegaskan, Komisi II DPRD Deliserdang akan terus melakukan pengawasan. Apalagi terkait limbah dan industri migas, Antonius pernah berkecimpung di dunia tersebut sebagai konsultan maupun enginering.
“Kita sangat mendukung pertumbuhan dunia industri di Deliserdang ini, karena ini sangat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Deliserdang. Tetapi kita juga mau mereka tetap mengikuti perundang-undangan yang ada dan menjaga lingkungan sekitar,” tandasnya.
Pihak perusahaan yang saat itu diwakili oleh Hendrik, tidak menjawab pertanyaan dari Komisi II DPRD Deliserdang. Termasuk saat dikonfirmasi wartawan soal sidak dimaksud.
Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deliserdang, Arini S Marpaung saat dikonfirmasi, belum bersedia memberi keterangan soal perusahaan tersebut. Alasannya karena dirinya sudah lama tidak melakukan pengawasan ke perusahaan tersebut.
“Sorry, saya sedang hubungi tim yang monitoring akhir-akhir ini. Saya sudah lama tidak ke sana (PT ECI -red), jadi saya belum bisa komentar kondisi terakhir. Di situasi pandemi ini banyak usaha yang tidak menerima pengawas di pabriknya, juga kalau dipanggil ke kantor kitapun (Dinas LH Deliserdang) tak datang dengan alasannya covid-19,” terang Artini.
Pihak PT ECI melalui staf bernama Cristin saat dikonfirmasi mengakui kedatangan Komisi II DPRD Deliserdang saat kunjungan ke perusahaannya. Namun ia bertemu dengan dewan tersebut di saat terakhir.
“Oh kemarin ada kunjungan (komisi II), tetapi saya tidak ikut. Saya join (bergabung) pas sudah mau siap (selesai). Karena kebetulan bapak itu datang di jam makan siang. Saya akan tanya ke bagian terkait besok pagi saat di kantor,” kata Cristin melalui sambungan WhatsAppnya. (*)
Reporter : Sahat Tampubolon
Editor : Iqbal Hrp
Foto :