Prosumut
Hukum

Evaluasi Kegiatan Saber Pungli Kabupaten/kota, UPP Sumut Gelar Raker Anev & Sosialisasi

PROSUMUT — Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sumatera Utara (UPP Sumut) menggelar Rapat Kerja (Raker), Anev dan Sosialisasi UPP Tahun 2022 di Aula Wings Hotel, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Selasa 6 Desember 2022.

Raker dibuka Wakil Ketua I UPP Provinsi Sumut Lasro Marbun SH MHum. Turut hadir Pokja Ahli UPP Provinsi Sumut Dr Alpi Sahari dan Dr Haslinda SSos MIKom, Para Ketua Pokja UPP Provinsi Sumut, Para Wakapolres selaku Ketua UPP Kabupaten/kota diantaranya Ketua UPP Padang Sidempuan Kompol Dr Mhd Firdaus SIK MH.

Dalam Raker tersebut, UPP Sumut beserta jajaran Kabupaten/kota, mengungkapkan pada periode Januari sampai dengan November Tahun 2022, sebanyak 51.147 kegiatan yang telah dilakukan.

“Jika dilihat dari data laporan yang diterima oleh Seketariat sejak bulan Januari sampai dengan November 2022, Pokja pencegahan ada sebanyak 38.051 kegiatan, Pokja Penindakan 1.667 kegiatan, Pokja Yustisi sebanyak 768 kegiatan, Pokja Intel sebanyak 10.661 kegiatan dengan total sebanyak 51.147 kegiatan,” kata Ketua Panitia Raker Wardianto SKom MM dalam laporannya.

Wardianto menjelaskan, Raker itu dilaksanakan selama 2 hari dengan mengevaluasi kegiatan saber pungli dari seluruh UPP Kabupaten/kota selama Tahun 2022. “Oleh sebab itu para Ketua UPP Kabupaten/kota nantinya dapat melakukan evaluasi terhadap kegiatan masing-masing Pokja,” ujarnya.

Sementara itu Ketua UPP Provinsi Sumut Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH mengungkapkan UPP Sumut memiliki tugas utamanya yang bersifat pencegahan dan tindakan administratif.

“(Dan) apabila ada fakta hukumnya maka diserahkan ke polisi atau penyidik untuk dilakukan proses hukum,” katanya.

Menurut Armia, saber pungli tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemanggilan karena tidak pro yustisia namun saber pungli dapat melakukan tindakan operasi tangkap tangan (OTT). “Oleh sebab itu Satgas saber pungli harus lebih kreatif dalam memberantas pungutan liar dengan mencari cara-cara baru untuk dapat mencegah terjadinya pungli,” ujarnya.

Maka dari itu UPP Provsu, lanjut Armia dalam memberantas pungli secara efektif dan efisien harus lebih dapat bekerjasama dengan turut mengaktifkan fungsi Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi, harus bisa untuk mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan operasi pemberantasan pungutan liar disamping melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

“Masyarakat dapat dilibatkan dalam memberantas pungli dengan menjalin komunikasi guna dapat memberikan informasi baik langsung maupun dengan menggunakan media elektronik atau aplikasi yang tersedia,” ungkapnya.

Armia pun menyebutkan, pelaksanaan Raker Anev ini memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan evaluasi, peningkatan motivasi serta penyampaian pengarahan dan kebijakan pimpinan dalam pelaksanaan tugas pokok saber pungli oleh masing-masing Pokja yang dimulai dari Pokja UPP Provsu hingga Pokja yang di UPP Kabupaten/kota.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I UPP Provinsi Sumut Lasro Marbun, tujuan Raker Anev dapat dijadikan bahan evaluasi kerja ke depannya.

“Kegiatan ini untuk mengevaluasi kita disini ada 34 UPP yang terdiri 1 di Provinsi dan 33 di Kabupaten/kota . Apakah ada hal yang lebih kita syukuri atau apakah ada hal yang perlu kita koreksi untuk kebaikan 2023,” ungkapnya.(*)

Editor : Muhammad Idris

Konten Terkait

Hari Anak Nasional, 96 Napi di Sumut Terima Remisi

admin2@prosumut

Ruang Humas PN Medan Jadi Tempat Penitipan Peralatan KPK

Editor prosumut.com

Sidang Bandar Sabu Ame Cs; Terdakwa Mengaku Kasusnya Diurus DPO

Ridwan Syamsuri