Prosumut
Umum

Kapolrestabes Sidak Karaoke Grand D’Blues

PROSUMUT-Usai salat subuh, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa tempat hiburan malam, Minggu (6/1/2018). Sebab, beberapa lokasi hiburan tidak bisa menaati peraturan pemerintah atau ijin operasional.

BACA JUGA:  Indihome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

Kapolres didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Helvetia Kompol Hj Trila Murni, Kanit Binmas Polsek Medan Baru Iptu Kasir Nasution, Personel Sat Sabhara Polrestabes Medan dan personel Polsek Medan Baru.

BACA JUGA:  Dukung Program Pemerintah, ACE Hardware Bersihkan Sampah di Taman Cadika

Ada tiga tempat hiburan yang disambangi Kapolrestabes. Ketiganya masing-masing, Grand D’ Blues Karaoke, Lee Garden dan Super.

“Dalam pengecekan ini, Kami menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam mentaati ijin operasional yang sudah ditentukan. Ini akan terus dilakukan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam tersebut dan sidak ini sewaktu-waktu kami lakukan,” ujar Kombes Dadang Hartanto.(ed)

BACA JUGA:  Indihome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023

Konten Terkait

Usbat Ganjar Sumut Bersama Warga Deli Serdang Kirim Doa untuk Korban Gempa Turki

Editor prosumut.com

Terlibat Tawuran di Kampus, 1 Mahasiswa UHN Medan Tewas

Editor prosumut.com

Anak Krakatau Level Siaga, BMKG Peringatkan Tsunami Susulan

Editor prosumut.com